Politik

Serius! PKB Ingin Jabatan Gubernur Bisa Ditunjuk Langsung Presiden

Ketua DPP PKB Daniel Johan setuju usul Cak Imin soal penghapusan jabatan gubernur. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki)

RIAULINK.COM - Fraksi PKB di parlemen mendorong DPR untuk membentuk tim khusus guna mengkaji usulan Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang ingin menghapus jabatan gubernur.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan mengamini posisi jabatan gubernur kurang memiliki fungsi dalam struktur pemerintahan. Menurut dia, pemilihan kepala daerah gubernur hanya pemborosan anggaran.

"Kita akan dorong DPR membentuk tim kajian untuk mematangkan usulan ini," ucap Daniel saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).

Sebagai gantinya, Daniel mengatakan pihaknya mengusulkan agar jabatan gubernur bisa diganti dengan gubernur jenderal. Posisi itu setingkat menteri yang bisa dipilih langsung oleh Presiden.

"Salah satu alternatifnya nanti cukup diangkat secara langsung gubernur jenderal setingkat menteri oleh presiden," kata dia.

Ketua DPP PKB itu meyakini skema penunjukan gubernur oleh Presiden akan mengurangi beban negara dan masyarakat bisa cepat sejahtera.

"Pembangunan jalan-jalan rusak di kabupaten dan desa-desa bisa dibangun dengan cepat dan efektif, jadi anggaran lebih dari Rp1.000 triliun per tahun yang ada bisa langsung masuk dan dikelola oleh kabupaten atau kota," katanya.

"Nanti DPRD di tingkat propinsi bisa naik menambah jumlah DPR RI dan DPD," tambah Daniel.

Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar sebelumnya mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurut dia, gubernur tak terlalu memiliki fungsi dalam tata pemerintahan.

Sebagai gantinya, Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung hanya untuk presiden, bupati, dan wali kota. Menurut dia, pemilihan gubernur ditiadakan karena melelahkan serta jabatan yang tak signifikan.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota," kata Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).