Ekonomi

Tidak Semua Debitur Dapat DP Nol Persen, Berikut Penjelasannya

Otoritas Jasa Keuangan.

PEKANBARU, RIAULINK.com - Ketentuan uang muka nol persen sangat selektif diterapkan kepada Perusahaan Pembiayaan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peraturan ini hanya berlaku bagi perusahaan pembiayaan yang sehat dan Non Performing Financing (NPF) bawah 1 persen dan diberikan untuk calon debitur yang memiliki profil risiko sangat baik.

Humas OJK Riau Bayu Dwi melanjutkan informasi dari Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo, beberapa waktu lalu, mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05.2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

POJK diharapkan bisa mendorong pertumbuhan industri Pembiayaan dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi.

"POJK merupakan perbaikan dari POJK sebelumnya ini diterbitkan juga untuk meningkatkan peranan perusahaan pembiayaan dalam perekonomian nasional, meningkatkan pengaturan prudensial, dan meningkatkan perlindungan konsumen," ujarnya, Sabtu (26/1/2019).

Berbagai hal terkait bisnis perusahaan pembiayaan mulai dari jenis kegiatan usaha dan perluasannya diatur dalam POJK. Dalam aturan itu disebutkan cara pembiayaan, termasuk infrastruktur serta penggunaan sistem informasi dan teknologi yang terintegrasi oleh setiap perusahaan pembiayaan.

"Selain itu, POJK ini juga mengatur pemberian uang muka pembiayaan kendaraan bermotor dengan berbagai persyaratan. Pemberian uang muka ini tergantung tingkat kesehatan keuangan dan nilai rasio Non Performing Financing (NPF) Neto-nya," jelas Bayu.

Perusahaan pembiayaan yang memiliki tingkat kesehatan keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio NPF Neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah. Uang muka nol persen dapat diterapkan dari harga jual kendaraan untuk pembiayaan kendaraan bermotor roda dua dan tiga, kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

"Perusahaan pembiayaan yang layak pun harus memperhitungkan risikonya. Tidak semua calon debitur yang bisa mendapatkan DP nol persen ini," pungkas Bayu. (Wan)