Ekonomi

Impor Riau Bulan November Turun 21,60 Persen, Ini Penyebabnya

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor Riau pada bulan November 2021 sebesar US$ 147,28 juta atau mengalami penurunan sebesar 21,60 persen dibanding nilai impor Oktober 2021 yang mencapai US$ 187,86 juta. 

"Penurunan ini disebabkan oleh turunnya impor non migas sebesar 26,70 persen meskipun impor migas mengalami kenaikan sebesar 668,47 persen," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Kamis (17/12/202).

Ia mengatakan penurunan impor non migas November 2021 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada enam golongan barang, yang terbesar antara lain Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 53,68 juta, Benda benda dari Besi dan Baja US$ 4,52 juta, Bahan Kimia Organik US$ 2,07 juta, dan Bubur Kayu (pulp) US$ 1,98 juta. 

"Sedangkan kenaikan impor non migas terjadi pada empat golongan barang, antara lain Pupuk sebesar US$ 5,39 juta, Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 1,39 juta, dan Kertas dan Karton sebesar US$ 0,95 juta," cakapnya.

Sementara itu, selama Januari-November 2021, nilai impor Riau mencapai US$ 1,35 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 12,02 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang besarnya US$ 1,21 miliar. 

"Kenaikan impor ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 14,87 persen, meskipun impor migas turun sebesar 19,03 persen," cakapnya.

Impor non migas selama Januari-November 2021 didominasi oleh Pupuk US$ 362,51 juta (28,53 persen), kemudian Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 314,00 juta (24,71 persen), Bahan Kimia Organik US$ 101,50 juta (7,99 persen), serta Bubur Kayu (Pulp) US$ 78,08 juta (6,14 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 67,37 persen.

"Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-November 2021 memberikan kontribusi sebesar 86,05 persen terhadap total impor non migas Riau. Sementara itu, kontribusi impor non migas di luar 10 golongan barang utama sebesar 13,95 persen," ucapnya.

Dari sisi pertumbuhan, impor 10 golongan barang utama pada Januari-November 2021 mengalami kenaikan sebesar 22,54 persen terhadap periode yang sama tahun 2020.