Hukrim

Salah Seorang Pelaku Pembantai Burung Rangkong Berhasil di Tangkap

RIAULINK.com - Pembantaian Burung Rangkong (Bucheros sp.) yang diviralkan oleh pelaku  membuat Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau bergerak cepat memburu ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepala Bidang KSDA Wil I, Mulyo Hutomo memerintahkan Kepala Seksi Wilayah l, Laskar Jaya Permana untuk menyusuri keberadaan pelaku pada Rabu (9/1/2019)

Namun sampai Kamis (10/1/2018) jejak pelaku belum juga terlacak, meskipun perangkat desa dan beberapa warga sudah diminta informasi.

"Pantang menyerah, tim membangun koordinasi dengan Polres Kuantan Sengingi untuk melacak keberadaan pelaku," kata Suharyono, Sabtu (12/1/2019).

Akhirnya dengan kerjasama yang solid, Sabtu (12/1/2019) Kanit Reskrim Polres Kuansing, Ronaldi Alfren, menghubungi  Kepala Bidang KSDA Wilayah l dan menyampaikan bahwa Reskrim Polres Kuansing
telah mengamankan satu orang pelaku pembantai Burung Rangkong pada hari Jumat (11/1/2019), sekitar 19.00 WIB.

"Namun satu orang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan di areal kebun di Kecamtan Gunung Toar Kuansing," ujarnya.

Dilaporkan, pelaku berinisial ENH, tidak mempunyai identitas, dan berasal dari luar daerah.

"Saat ini pelaku di amankan di Polres Kuansing dengan barang bukti bagian - bagian Burung Rangkong yang di potong - potong sebagaimana viral di media sosial," jelasnya. 

Pelaku yang tertangkap berperan sebagai pemegang burung saat dipotong, sedang pelaku pemotong burung melarikan diri.

Rencananya pada hari Selasa, 15 Januari 2019 lalu, Penyidik Polres Kuansing akan ke Kantor Balai Besar KSDA Riau untuk memohon BAP saksi Ahli.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengapresiasi dan berbangga atas kerjasama yang solid antara Balai Besar KSDA  Riau Bidang KSDA Wilayah l dengan Polres Kuansing yang  berhasil menangkap pembantai Burung Rangkong tersebut. (Wan)