Banggar DPRD Riau akan Cek APBD Kenapa Pajak Kendaraan Dinas Banyak Nunggak Pajak

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Anggota Badan Anggaran Provinsi Riau, Husaimi Hamidi mengaku akan mengecek pada pembahasan badan anggaran (Banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait banyaknya mobil plat merah yang menunggak pajak.
Husaimi mengatakan, bahwa pihaknya mempertanyakan, apakah pajak kendaraan dinas dimasukkan dalam anggaran setiap dinas atau BPKAD.
"Kita akan cek di pembahasan Banggar nanti, apakah dianggarkan di dinas terkait, atau BPKAD langsung yang bayar. Apakah dianggarkan apa tidak ? Kalau dianggarkan tapi gak dibayar tentu jadi Silpa. Kemana pergi uangnya? Ini catatan kami di pembahasan APBD nanti," kata Husaimu Hamidi, Rabu (8/9/2021).
Selain itu, Ketua Komisi III DPRD Riau ini juga mengatakan, dikarenakan ribuan unit mobil plat merah yang menunggak pajak tersebut juga dari kabupaten kota, ia menyarankan agar Pemprov Riau menyetop terlebih dahulu dana bagi hasil pajak kendaraan ke daerah.
"Kita sarankan disetop dulu dana bagi hasil kendaraan kepada kabupaten sebelum mereka bayar kewajibannya. Inilah pentingnya komunimasi Bapenda daerah dengan Bapenda provinsi," tukasnya.
- Sejumlah Pedagang di Inhil Teriak, Harga Kelapa Tak Kunjung Stabil, Rp 600 per kg di Petani
- Harga TBS Sawit Kian 'Mencekik', Warga Siak Menjerit
- Tuntaskan Masalah Perkelapaan di Inhil, H. Dani : Sudah Dianggarkan Rp32,7 Miliar
- Dolar AS Menguat di Tengah Kekhawatiran Pelambatan Ekonomi Zona Euro
- Pengusaha Muda Berbagi Kisah Lewat 'Saudagar Talks'
Sebelumnya, sebanyak 8.839 mobil plat merah di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau tenyata menunggak bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal itu dibernarkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Herman.
"Iya, sampai akhir Desember 2020 ada sebanyak 8.839 kendaraan plat merah nunggak pajak. Itu tersebar di 12 kabupaten/kota," katanya.
Ribuan kendaraan plat merah yang nunggak pajak itu terdiri dari bus sebanyak 27 unit, jeep 181 unit, light truk 23 unit, microbus 78 unit, minibus 1.723 unit, pick up 405 unit, sedan 26 unit, sepeda motor roda dua 6.020 unit, sepeda motor roda tiga 213 unit, dan truk 140 unit.
"Terbanyak kendaraan plat merah yang menunggak pajak ada di Pekanbaru sebanyak 1.600 unit. Ini terdiri kendaraan dinas Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru," terangnya.
Tulis Komentar