Pendidikan

PPDB Tingkat SMP di Dumai Dibuka 5 Juli

Keterangan foto : Kasi Kurikulum Disdikbud Kota Dumai Maysarah

DUMAI, RIAULINK.COM - Jelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2012 untuk tingkat SMP sederajat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai melakukan sejumlah tahapan persiapan khususnya pada pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) nanti.

Plt Disdikbud Kota Dumai, Dameria melalui Kasi Kurikulum Disdikbud Kota Dumai, Maysarah mengungkapkan kepada wartawan, Senin (21/6/2021) di ruang kerjanya, sudah melakukan sosialisasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Dumai sebelumnya pada 27 Mei 2021 bulan lalu dengan mengundang seluruh kepala sekolah tingkat SMP baik negeri maupun swasta.

Dengan demikian disepakati, untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMP sederajat di antaranya pendaftaran dibuka dari 5 Juli sampai 8 Juli 2021.

Lalu tahap penyeleksian pada 8 Juli 2021, untuk pengumuman kelulusan pada 9 Juli 2021.

Kemudian dilakukan daftar ulang pada hari yang sama, 9 Juli dan 10 Juli 2021. "Kemudian untuk hari pertama belajar dimulai pada tanggal 12 Juli 2021 mendatang,"ungkap dia merincikan.

Dikatakan dia, pelaksanaan PPDB ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI nomor 1 tahun 2021 pasal 12 dengan mengikuti empat jalur.

Keempat jalur tersebut di antaranya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali terakhir jalur prestasi.

"Persentase pada jalur penerimaan ini sudah disepakati Disdikbud Kota Dumai dengan seluruh Kepala Sekolah yang ada,"lanjut Maysarah.

Dalam persiapan menyambut tahun ajaran baru di tengah pandemi Covid-19 ini Disdikbud Kota Dumai mengharuskan sekolah yang akan melakukan PTMT harus memiliki surat rekomondasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai.

"Terutama semua guru-guru harus mengikuti Vaksinasi dan sekolah menyediakan atau menerapkan protokol kesehatan,"ungkap dia lagi.

"Dan sampai saat ini kami sudah mendata guru-guru yang sudah vaksin dan bagi guru-guru yang belum divaksin tanpa keterangan Dokter, tidak dibolehkan mengikuti PTMT," tutup dia.(kll)