Pendidikan

59 Sekolah di Dumai Terima Rekomendasi Gelar PTM Terbatas

Keterangan foto : penyerahan salah satu rekomendasi secara simbolis oleh Wawako Dumai Amris didampingi Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira kepada Kepala SMP Binaan Khusus Dumai

DUMAI, RIAULINK.COM - Sebanyak 59 rekomendasi sekolah pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas oleh Pemerintah Kota Dumai.

Penyerahan rekomendasi tersebut diberikan oleh Wakil Wali Kota Dumai Amris kepada SMP Binaan Khusus Kota Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kecamatan Dumai Timur, Selasa (16/3/2021).

Adapun ke 59 sekolah tersebut baik dari jenjang SD hingga SMA sederajat seluruh Kota Dumai dengan rincian, 14 tingkat SD, 27 tingkat SMP dan 18 tingkat SMA sederajat.

Meskipun begitu tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Dumai dengan mengantongi rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Dumai.

Yang juga diperoleh dari rekomedasi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan RI, Menteri Agama RI dan Menteri Dalam Negeri RI.

Adapun isi utama dalam SKB empat menteri tersebut di antaranya memenuhi daftar periksa, dan harus ada surat persetujuan dari wali murid dan lainnya. 

Wakil Wali Kota Dumai, Amris agar pihak sekolah yang telah diberikan rekomendasi PTM tetap memperhatikan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

Wakil Wali Kota Serahkan 59 Rekomendasi PTMT Jenjang SMA/SMK, SMP, SD/Sederajat Se-Kota Dumai.

DUMAI - Wakil Wali Kota Dumai, Amris, SSy menyerahkan Rekomendasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Jenjang SMA/SMK, SMP, SD/Sederajat Se-Kota Dumai. Senin, 15 Maret 2021.

Dalam acara yang berlangsung di Aula SMP Binsus, Kota Dumai ini dilakukan penyerahan surat rekomendasi secara simbolis kepada 59 sekolah berbagai jenjang, meliputi 18 tingkat SMA/SMK, 27 tingkat SMP, dan 14 sekolah tingkat SD/Sederajat.

Pemerintah Kota Dumai telah mengizinkan PTMT untuk jenjang SMA/SMK, SMP, SD/Sederajat.  PTMT harus dilakukan dengan  mengikuti aturan yang berlaku dan sudah mengantongi surat rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19 Kota Dumai. Surat rekomendasi didapatkan setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai dengan SKB 4 Menteri, diantaranya memenuhi daftar periksa, dan harus ada surat persetujuan dari wali murid dan lainnya. 

Penyerahan rekomendasi tersebut akan diberikan kepada tiap camat selaku Satgas Kecamatan Covid-19 sesuai dengan sekolah yang berada di wilayah kerjanya, kemudian diteruskan ke masing-masing perwakilan sekolah.

Dalam sambutannya, Wakil Wali kota menyampaikan kepada pihak sekolah yang telah diberi rekomendasi untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan dan aturan dari pemerintah.

“Ini adalah amanah yang diberikan, saya berharap semua dapat mengontrol dan menjaga dengan sebaik-baiknya,”ucapnya.

Senada dengan pernyataan Wali Kota Dumai, Paisal. Dirinya merasa prihatin atas situasi pendidikan pada saat ini, terlebih lagi masa pandemi Covid-19 juga belum berakhir.

“Namun mau tidak mau, kita harus berani melakukan pembelajaran tatap muka. Kini sudah saatnya kita bergandeng tangan untuk memberanikan diri dengan pembelajaran tatap muka ini,” ungkapnya.

Untuk itu, beliau mengharapkan kerjasama yang baik antara Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan, dan Pihak Sekolah. Paisal juga yakin dengan kerjasama yang baik akan memberikan hasil yang baik pula.

"Selamat kepada sekolah yang sudah direkomendasikan, bagi tenaga pendidik tetap jaga kesehatan, begitu juga dengan kesehatan anak-anak kita. Semoga virus corona cepat pergi karena merusak kehidupan kita berbangsa dan bernegara,"tukasnya.(kll)