Gas LPG Mahal, Begini Penjelasan Disdagtri Inhil
INHIL, RIAULINK.COM - Saat ini masih banyak di temui warga kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang mengeluhkan kelangkaan atau mahalnya harga Gas LPG di tingkat pengecer.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Perdagangan Disdagtri Inhil, H. Arispudin menyebut bahwa sampai saat ini harga Gas LPG di tingkat pangkalan atau Distributor masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 21.500.
"Mahalnya harga LPG di tingkat pengecer tidak bisa kita pungkiri, karena mereka mengeluarkan biaya tambahan untuk membawa LPG ke Warung tempat dia berjualan. Hal itu lah yang membuat harga di pengecer terkadang lebih tinggi dari harga HET," Sebutnya kepada Riaulink.com, Rabu (01/07/2020).
Lanjutnya, H. Arispudin menjelaskan bahwa Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Inhil tidak mempunyai wewenang untuk melarang para pengecer untuk menjual LPG diatas harga HET.
"Yang Jelas Disdagtri selalu melakukan pengawasan LPG di Tingkat Pangkalan karena mereka mempunyai Izin, seandainya tidak sesui dengan izin bisa kita tindak lanjuti. Akan tetapi kalau yang pedagang yang menjual di atas harga HET kita tidak bisa apa-apa karena mereka jualan aja tidak ada Izinnya jadi apa yang perlu kita tindak lanjuti," Jelasnya.
- Sejumlah Pedagang di Inhil Teriak, Harga Kelapa Tak Kunjung Stabil, Rp 600 per kg di Petani
- Harga TBS Sawit Kian 'Mencekik', Warga Siak Menjerit
- Tuntaskan Masalah Perkelapaan di Inhil, H. Dani : Sudah Dianggarkan Rp32,7 Miliar
- Dolar AS Menguat di Tengah Kekhawatiran Pelambatan Ekonomi Zona Euro
- Pengusaha Muda Berbagi Kisah Lewat 'Saudagar Talks'
Lebih lanjut, H. Arispudin menyebut Kuota LPG 3 Kg (Subsidi) di Inhil cukup kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin.
"Yang menjadi permaslahan adalah masih banyaknya Orang yang berada/Mampu yang seharusnya tidak boleh menggunakan Gas LPG Subsidi tapi masih ngotot untuk menggunakannya," sebutnya.
Oleh karena itu, H. Arispudin selaku Kabid Perdagangan Disdagtri Inhil menghimbau kepada warga yang mampu agar kiranya menggunakan Tabung Gas LPG Ukuran 12 Kg, yang jelas bukan yang Subsidi karena LPG Subsidi dipruntukkan bagi mereka yang kurang mampu.
Selain itu, H. Arispudin juga berpesan kepada para pangkalan LPG, Agen/Distributor LPG agar selalu menjual LPG sesuai dengan harga HET. (Jb)
Tulis Komentar