Hukrim

Oknun PNS di Pelalawan Digrebek Saat Pesta Sabu

PELALAWAN, RIAULINK.COM - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Pelalawan, Riau, menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang mengabdi di Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat saat tengah pesta narkoba bersama dua rekannya.

Kepala Subbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis, mengatakan oknum berinisial RH itu dibekuk bersama dua pelaku lain berinisial H alias pendekar (41) dan J (41) di sebuah tempat Jalan Keluarga, Gang Horas, Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

"Penangkapan terhadap ke tiga pelaku di antaranya oknum PNS tak lepas dari informasi masyarakat, bahwa di Jalan Keluarga Gang Horas sering terjadi transaksi narkoba," Kata Edi.

Dia mengatakan ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dilakukan pada Selasa jelang tengah malam kemarin (12/5). Ketiganya ditangkap saat tengah asyik pesta narkoba.

Dari penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 14 paket sabu dari kantong celana GH, bong atau alat hisap sabu, yang tunai, kaca pirek dan korek api.

Dari pemeriksaan menyebutkan bahwa HH yang merupakan pengusaha itu merupakan bandar saat pesta narkoba berlangsung. Sementara dua tersangka lainnya sebagai pengguna.

"Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi sementara, peran pelaku H sebagai bandar, sedangkan RH dan J berperan sebagai pemakai," ujarnya.(ant)