Hukrim

Ayah Bejat Yang Setubuhi Anak Kandung Di Meranti dapat diamankan di Desa Tebun

RIAULINK.com - Ayah yang bejat yang nekat melakukan persetubuhan dengan anak kandung di Meranti itu, ditangkap di desa Tebun, Kecamatan Rangsang.

''Benar, tersangka kita tangkap di Kecamatan Rangsang tepatnya  di Desa Tebun.  Korban trauma akan kejadian yang dialaminya, namun sekarang korban sudah merasa lebih terbebas dari perasaan yang menghantuinya selama ini, '' kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra SH.

Pemberitaan sebelumnya, Ayah di Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyetubuhi anak kandung nya sendiri itu berinisial Rh Warga Poros dusun II perawang RT/RW 002/006 Desa Bandul, kecamatan Tasik Putri Puyu.

Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak secara berulang-ulang itu dilaporkan oleh Istri tersangka (Ibu Korban) My (38) dengan dasar LP /15/ XII / 2018 / Riau/ Res Kep. Meranti/Sek Merbau, tanggal 09 Desember 2018.