Hukrim

Polisi Kembali Ciduk Seorang Warga Inhil Karna Kedapatan Simpan Sabu-Sabu

Tersangka yang telah diamankan Polres Inhil

RIAULINK.com - Kasus Narkoba memang tak ada habisnya di Kabupaten Indragiri Hilir, buktinya pada Minggu (09/12/2018) malam Polsek Tembilahan kembali berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial ZA, 35 tahun yang bekerja sebagai tukang batu dijalan Gerilya Tembilahan Hulu dengan barang bukti Shabu sebanyak 1 paket sedang, 1 unit HP, 1 unit Honda Beat berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 50.000.

Peristiwa penangkapan terhadap pelaku ZA tersebut dibenarkan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Roni Putra melalui Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra. 

Bermula saat pihak kami mendapatkan informasi tentang akan dilakukannya transaksi narkoba dijalan M. Boya Tembilahan, maka Saya memerintahkan Kanit Reskrim BRIPKA Fitrianto, SH untuk segera melakukan penyelidikan, dan setelah informasi tersebut akurat, Anggota segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah Kami amankan di Mapolsek Tembilahan guna Penyidikan selanjutnya," imbuhnya.