Akhirnya, Empat Orang Perambah Hutan Cagar Biosfer di Riau Ditangkap
RIAULINK.com - Empat perambah kawasan hutan cagar biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu di Riau ditangkap tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Mereka kedapatan menanam kelapa sawit di wilayah hutan cagar itu.
"Sejumlah bibit sawit juga baru didatangkan di lokasi. Perambahannya belum begitu luas namun sudah kita lakukan penangkapan," ujar Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KHLK Wilayah II Sumatera, Eduwar Hutapea alias Edo ketika dihubungi wartawan, Jumat (7/12/2018).
Dari empat orang itu, Edo menyebut ada seorang yang diketahui pernah ditangkap dan diadili. Orang itu disebut Edo diadili dalam kasus penguasaan lahan tanpa izin.
"Iya, dulu sudah pernah ditangkap dan diadili. Tapi begitu keluar, ternyata membuka kawasan hutan lagi untuk perkebunan sawit," ucap Edo.
Selain itu, Edo menyebut ada 3 alat berat sedang beroperasi yang ditemukan di lokasi. Alat berat itu pun langsung dievakuasi.
- Kabaharkam Komjen Moechgiyarto Kunjungi Lokasi Rencana Kawasan Agrowisata Jalan Lingkar
- Peringatan Hari Pohon Sedunia, BEM UNRI Tanam Satu Pohon untuk Anak Cucu
- Akibat Banjir Pasang Besar, Sejumlah Pasar di Meranti Sepi Pembeli, Budi: Pemkab Harus Ambil Langkah
- Air Sungai Siak Tercemar, Air Keruh dan Banyak Ikan Mati
- Anggota Kodim 0313/Kpr Turut Berjibaku Membantu Evakuasi Korban Banjir
"Dari 3 alat berat yang beroperasi di lapangan, baru dua yang sudah kita amankan ke Pekanbaru. Satu alat berat lagi lagi proses evakuasi. Karena memang sangat sulit medannya," ucap Edo.
Tulis Komentar