Riau

Terutang Rp 200 Juta, Kini Giliran Listrik Gedung Perpustakaan Riau Diputus PLN

Pustaka Wilayah Soeman HS (Dok:Internet)

RIAULINK.com - Terhitung November hingga Desember menunggak rekening listrik, Pustaka Wilayah Soeman HS yang berada di Jalan Sudirman-Cut Nyat Dien, mendapat bala. Aliran listrik tempat masyarakat Riau menimba ilmu terpaksa diputuskan PT PLN, Rabu (2/1/2018) malam

Sebelumnya, nasib yang sama mendera Kantor Dinas Sosial Provinsi Riau. Penyebab kedua instansi ini menerima bala menunggak bayar listrik selama dua bulan.

“Kita memang melakukan pemutusan listrik Pustaka Wilayah Soeman HS. Karena sudah 2 bulan mereka tidak bayar listrik, yakni bulan November dan Desember,” ujar Humas PLN Cabang Pekanbaru, Komang Sudarsana, kepada wartawan Rabu (3/1/2019).

Nilai utang Pustaka Wilayah selama dua bulan itu, kata Komang, mencapai Rp 200 juta, dan sebelum melakukan pemutusan aliran listrik, ucap Komang, pihaknya sudah memberik peringatan kepada yang bersangkutan.

Sampai batas waktu yang diberikan, tunggakan listrik tak juga dibayarkan. “Oleh karena itu dengan berat hati kita melakukan pemutusan listrik,” ucap Komang.

Pemutusan aliran listrik bagi pelanggan, sambung Komang, dalam rangka menegakkan kedisiplinan dalam pembayaran tagihan.

Untuk itu pihaknya kembali mengingatkan agar pelanggan PT PLN tepat waktu dalam membayarkan tagihan listrik untuk menghindari pemutusan oleh petugas.

“Artinya PLN tidak membeda-bedakan antara pelanggan dari warga biasa tetapi hal serupa juga kami lakukan terhadap perusahaan swasta dan kantor-kantor pemerintahan,” ucap Komang.

Komang menegaskan, bagi instansi pemerintahan tidak ada pengecualian, walaupun ada permintaan untuk menunda pemutusan sampai ada pembayaran. Karena pihaknya hanya menjalankan aturan yang ada di PLN.

“Sampai sekarang belum ada aturan yang seperti itu. Yang bagi kami akan memasangnya kembali ketika ada pembayaran dari pihak mereka,” tutup Komang.