Riau

KPU Siak Pastikan WNA Domisili Siak Bersih dalam DPT Pemilu 2019

KPU Kabupaten Siak

RIAULINK.COM , SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak memastikan Warga negara Asing yang berdomisili di wilayah Kabupaten Siak tidak satupun masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Saat ini, dari daftar yang diperoleh KPU Siak tercatat sebanyak 100 orang lebih WNA yang berdomisili di Siak.

"Kita pastikan tidak ada WNA yang masuk dalam DCT untuk pemilu 2019 ini, dan bisa kita pastikan juga WNA tidak akan bisa lolos masuk ke TPS yang berada di Kabupaten Siak," sebut Ketua KPU Siak Ahmad Rizal saat berbincang santai dengan awak media sembari menikmati indahnya suasana malam di Kota Istana, Kamis (14/3) malam.

Dikatakannya, data yang sudah diperoleh sebanyak lebih kurang 100 orang WNA tersebut, hingga detik ini belum berganti kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia.

"Identitas mereka masih tertulis sebagai WNA, belum ada yang ganti kewarganegaraan ke Indonesia," ucapnya.

Dirinya menjelaskan, surat suara untuk pemilu 2019 itu telah sampai di kota istana. Tercatat sebanyak 1.397.992 lembar kertas surat suara.

Terdiri dari 278.598 lembar surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 278.298 lembar untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), 278.578 lembar kertas Suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI Dapil Riau 1), 279.598 lembar kertas suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau (DPRD Riau Dapil 6), DPRD Kabupaten Siak Dapil 1 sebanyak 80.157 lembar, DPRD Kabupaten Siak Dapil 2 sebanyak 64.915 lembar, DPRD Kabupaten Siak Dapil 3 sebanyak 68.499 lembar dan dapil 4 sebanyak 69.029 lembar.

"Seluruh kertas suara tersebut telah tiba di Siak pada hari Rabu (13/3) kemaren, diangkaut menggunakan dua kontrainer. Kemungkinan pada hari Sabtu (16/3) nanti seluruh kertas suara tersebut akan dilipat," pungkasnya. (IQBAL)