Riau

Illegal Logging Kembali Marak Diriau, DPRD : Polhut dan Polantas Harus Kerja maksimal dan Tidak Tebang Pilih

RIAULINK.com - Pembalakan liar yang terjadi belakangan ini di beberapa daerah di Riau membuat prihatin sekaligus sorotan DPRD Provinsi Riau.

Seperti yang dikutip dari Cakaplah.com Sekretaris komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan bahwa ia telah mendengar bahwa ilegal loging tersebut marak oleh masyarakat dan meminta aparat serta pemerintah untuk turun tangan.

"Langkah langkahnya itu yang pertama harus izin Ikatan Pemanfaatan Kayu Kemasyarakatan, nah mereka itu hanya boleh menebang di atas izin lahan yang ada alas haknya. Jadi sebaiknya Pemda harus memberikan penyuluhan secara terpadu," kata Suhardiman, Selasa (27/11/2018).

Selanjutnya, ia mengatakan harus ada langkah tegas hukum dari aparat kepolisian maupun polisi hutan. Ia mencontohkan polisi harus meneggakkan patroli di jalan, dan Polhut harus patroli di hutan.

"Pembiaran ini sudah cukup lama, dan kuat diduga ada oknum pembeking di belakangnya yang berbau aparatur. Ini harus tegas ini, jadi mulai hari ini kita sudahi lah hal-hal ini. Jangan lagi tebang pilih, yang ada bekingan lewat, yang orang kampung bawak kayu dua batang kepentingan rumah adat malah ditangkap," Jelasnya lagi.

Untuk itu ia meminta Polhut dan Polantas bekerja maksimal, karena sejatinya kerja Polhut itu menjaga agar pohon jangan sampai tumbang, dan tugas Polantas adalah memeriksa kendaraan yang membawa kayu yang diduga adalah ilegal loging.

"Kembali lah pada Tupoksi masing masing, marilah bersama sama kita jaga hutan kita, dan juga perangi adanya permainan permainan ini," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembalakan liar atau ilegal loging masih marak terjadi di Riau. Kali ini, aksi pencurian kayu alam skala besar terjadi di Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar dan Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing.

Kayu-kayu berbagai ukuran ini setiap harinya diangkut dari lokasi pembalakan dengan sejumlah truk menuju lokasi pengolahan disejumlah Sawmill di simpang kambing, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.

Dari pantauan Awak Media  di lapangan, setidaknya terdapat 30 sawmill yang beroperasi menerima kiriman kayu alam ini untuk diolah. Setiap kayu yang masuk langsung di olah dengan berbagai ukuran. Kayu yang sudah diolah juga langsung diangkut menggunakan truk-truk berukuran cukup besar keluar dari kawasan desa.

"Kami masyarakat juga cukup resah melihat aktivitas pembabatan hutan ini. Karena kayu yang diambil ini berasal dari hutan larangan dan dilindungi," ungkap SP (55) warga setempat.

Menurut SP, para perambah ini tidak membedakan kayu mana yang akan mereka tebang. Termasuk pohon kurian atau sialang yang selama ini menjadi tempat "bermukimnya" kawanan lebah madu, turut ditebang para perambah liar ini.

"Selama ini pohon Sialang yang berumur ratusan tahun menjadi rumah bagi lebah madu. Lebah madu selama ini menjadi salah satu andalan petani di desa kami ini dan kami sering mengambil madunya. Mereka (pembalak liar) juga berpindah-pindah," tuturnya.  

Masyarakat setempat juga khawatir aksi pembalakan liar ini akan merusak habitat kehidupan makluk hidup yang mendiami kawasan itu selama ini. "Kami tidak mau terjadi bencana akibat perusakan hutan ini. Jangan sampai hewan-hewan buas masuk ke kampung warga karena habitat mereka dirusak," tukasnya.

Karena itu, Ia berharap aparat bertindak cepat dalam menindak pelaku ilegal loging ini. "Kami masyarakat berharap aparat segera menghentikan pembalakan liar ini," tutupnya.