WCT: Perlu Ada Satgas Tangani Konflik Manusia dan Harimau di Riau
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Aktivis lingkungan dari Wildlife Crime Team (WCT) meminta pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membentuk satuan tugas atau Satgas yang fokus dalam penanganan konflik harimau sumatra dengan manusia di Provinsi Riau, karena terjadi eskalasi konflik yang tak terelakkan pada tahun 2019 ini.
Koordinator WCT, Osmantri, kepada Antara di Pekanbaru, Kamis, mengatakan untuk penanganan konflik harimau sumatra dengan manusia sebenarnya sudah ada peraturan yang jadi acuan, yakni Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.48/Menhut-II/2008 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar. Namun, pedoman tersebut belum diikuti.
"Untuk penanganan konflik sendiri hingga saat ini belum terimplementasi dengan baik P.48 Tahun 2008, dimana daerah yang rawan atau potensial konflik harus bentuk satgas penanganan konflik. Nah, disini (Riau) ketika ada konflik, baru semua sibuk," kata Osmantri.
Ia mengatakan hal tersebut menanggapi konflik manusia dengan harimau sumatra (panthera tigris sumatrea) yang sudah menelan tiga korban jiwa pada tahun ini di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Akibatnya, muncul keresahan dari warga Desa Tanjung Simpang di daerah tersebut yang menyurati kepala daerah setempat agar ada kebijakan merelokasi satwa dilindungi tersebut.
Tulis Komentar