Lingkungan

Pembalakan Hutan Alam Terjadi di Kampar Kiri, Kayunya Ditampung di Puluhan Sawmill

Ilustrasi

RIAULINK.com - Aksi pembalakan liar kayu hutan atau ilegal loging kembali marak terjadi di Riau. Kali ini, aksi pencurian kayu alam skala besar terjadi di Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar dan Pangkalan Indarung, Kecamatan Singigi, Kabupaten Kuansing.

Kayu-kayu berbagai ukuran ini setiap harinya diangkut dari lokasi pembalakan dengan sejumlah truk menuju lokasi pengolahan disejumlah Sawmill di simpang kambing, Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.

Dikutip dari laman cakaplah.com di lapangan, setidaknya terdapat 30 shawmill yang beroperasi menerima kiriman kayu alam ini untuk diolah. Setiap kayu yang masuk langsung di olah dengan berbagai ukuran. Kayu yang sudah diolah juga langsung diangkut menggunakan truk-truk berukuran cukup besar keluar dari kawasan desa.

"Kami masyarakat juga cukup resah melihat aktivitas pembabatan hutan ini. Karena kayu yang diambil ini berasal dari hutan larangan dan dilindungi," ungkap SP (55) warga setempat.

Menurut SP, para perambah ini tidak membedakan kayu mana yang akan mereka tebang. Termasuk pohon kurian atau sialang yang selama ini menjadi tempat "bermukimnya" kawanan lebah madu, turut ditebang para perambah liar ini.

"Selama ini pohon Sialang yang berumur ratusan tahun menjadi rumah bagi lebah madu. Lebah madu selama ini menjadi salah satu andalan petani di desa kami ini dan kami sering mengambil madunya. Mereka (pembalak liar) juga berpindah-pindah," tuturnya.  

Masyarakat setempat juga khawatir aksi pembalakan liar ini akan merusak habitat kehidupan makluk hidup yang mendiami kawasan itu selama ini. "Kami tidak mau terjadi bencana akibat perusakan hutan ini. Jangan sampai hewan-hewan buas masuk ke kampung warga karena habitat mereka dirusak," tukasnya.

Karena itu, Ia berharap aparat bertindak cepat dalam menindak pelaku ilegal loging ini. "Kami masyarakat berharap aparat segera menghentikan pembalakan liar ini," ucapnya.