Lingkungan

BRG Periksa Skat Kanal dan Sumur Bor Untuk Optimalisasi Pembasahan Gambut

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Badan Restorasi Gambut (BRG) tengah memeriksa seluruh sumur bor dan fasilitas infrastruktur pembasahan gambut (IPG) lainnya yang digunakan untuk pembasahan gambut dan penanganan kebakaran di lahan gambut. 

BRG ingin memastikan IPG yang dibangun sejak 2017 bisa berfungsi saat musim kemarau terjadi. 

"Saat ini kita sedang cek seluruh fasilitasnya, tanpa terkecuali," tegas Nazir Foead, Senin (9/9/2019).

Hal tersebut dikatakan Nazir menanggapi pemberitaan media yang menyebutkan adanya sumur bor fiktif di Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. 

Terkait dugaan sumur fiktif tersebut, Nazir menyebutkan, dirinya menyesalkan jika benar demikian. Karena itu, tegasnya, pihaknya akan melakukan pengawasan lebih 
ketat dalam proses pembangunan maupun pemeliharaan sumur bor dan infrastruktur pembasahan gambut lain ke depannya. 

Nazir menyebutkan, BRG berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan restorasi gambut. 

"Setiap tahun kami diaudit Badan Pengawas Keuangan (BPK) mengenai laporan keuangan BRG. Kami pun juga mendapat arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menjalankan 
kebijakan anti korupsi," jelasnya.

Pembangunan sekat kanal dan sumur bor dilakukan tidak hanya oleh BRG tetapi juga oleh pemerintah daerah, lembaga mitra pembangunan dan LSM serta perusahaan. 

Pada tahun 2017, pembangunan IPG dengan dana APBN dilakukan BRG bermitra dengan perguruan tinggi setempat dan kelompok masyarakat. 
Sementara pada 2018 kegiatan dilaksanakan melalui tugas pembantuan kepada OPD lingkungan hidup atau kehutanan di provinsi-
provinsi prioritas restorasi gambut. 

Dalam pelaksanaannya, OPD bekerja dengan berbagai mitra seperti  perguruan tinggi, pokmas atau pihak ketiga. Pemeriksaan terhadap sekat kanal dan sumur bor saat ini dilakukan oleh BRG secara bertahap. 

"Sekarang kami baru merampungkan pemeriksaan pada IPG yang ada di kawasan konservasi di Riau dan Jambi. Seluruhnya sudah kami cek baik keberadaan ataupun kualitasnya,"  tambah Kepala BRG. 

Mengingat jumlah IPG yang dibangun sangat banyak, ribuan unit, maka pemeriksaan memerlukan waktu. Di Kalimantan Tengah, pemeriksaan sudah dimulai awal pekan lalu dan terus berlangsung hingga saat ini. 

Terhadap dugaan pembangunan sumur bor fiktif tersebut juga sedang dilakukan investigasi oleh BRG.

Restorasi gambut memerlukan dukungan partisipasi dan pengawasan masyarakat yang baik. BRG berterima kasih pada kepedulian semua pihak untuk menjaga tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan restorasi gambut. (WAN)