Arena Kuantan Tentang Surat Edaran Walikota Pekanbaru
RIAULINK.COM,PEKANBARU - Salah satu tempat hiburan malam, Arena Billiard Pool & Cafe yang berada di Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, menentang Surat Edaran (SE) dari Wali Kota Pekanbaru Nomor : 377 tahun 2019 tanggal 3 Mei 2019 tentang Pengaturan Waktu Operasional Tempat Usaha Selama Bulan Ramadan 1440 H.
Berdasarkan informasi yang didapat, tempat tersebut dijadikan tempat Pelatihan Daerah (Pelatda) Billiard dalam rangka persiapan menghadapi Porwil 2019 di Bengkulu dan PON Papua 2020 yang akan datang.
Tapi, dari pantauan Riaulink.com di lapangan, tempat tersebut dipenuhi pengunjung. Arena Billiard Pool & Cafe beroperasi sampai jam 01.00 malam di bulan Ramadhan.
Sebelumnya, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Pekanbaru, sudah sering melakukan razia, tapi tidak pernah menyentuh Arena Billiard Pool & Cafe.
Saat dikonfirmasi kepada Syafril selaku Leader/Penanggungjawab Arena Billiard Pool & Cafe, pihaknya telah mengantongi izin selama bulan Ramadhan.
"Izinnya, kalau siang bukanya untuk meja 4,5 dan 6. Mereka (atlet billiar, red) bebas main sampai berapa jam. Sampai malam juga. Mereka bebas main," ungkap Syafril, Senin (27/5/2019) malam.
Selain itu, izin yang dikantongi oleh pihaknya juga berlaku untuk pengunjung umum.
"Di sini kami tidak diberi batasan. Untuk yang sini (enam meja,red) untuk kelas internasional. Kalau yang sini (16 meja sisanya,red) untuk umum, kami buka sampai jam 1 (dini hari)," sambung dia.
Adapun izin yang dikantongi, sebutnya, berasal dari Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP. "Izin yang dipegang, aku bisa jawab. Itu dari Polresta juga, Satpol PP juga. Setahu aku itu," kata dia.
Tidak hanya itu, ternyata VIP Room di sana juga beroperasi. Bahkan saat ditinjau ke sana, VIP Room tersebut dalam keadaan penuh. "Yang di room setengah satu kami harus close. Wajib close," imbuhnya seraya mengatakan jika pengunjung umum dikenakan tarif seperti biasa.
"Pengunjung umum dikenakan tarif biasa. Kalau siang perjamnya Rp20 ribu. Kalau malam kami Rp40 ribu," sebut Syafril.
Dalam kesempatan itu, dia juga membantah jika pihaknya menjual minuman beralkohol (Minol). Hal itu bertolak belakang dengan informasi yang diperoleh, dimana mereka menjual minol yang disajikan di dalam teko.
"Kami tidak menjual minuman beralkohol. (Dimasukkan dalam teko) tidak ada," tegas dia membantah. (Wan)
Tulis Komentar