Riau

1.784 Pengawas TPS Pemilu Bengkalis Siap Bertugas

RIAULINK.COM, BENGKALIS - 1.784 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bengkalis serentak dikukuhkan di 11 kecamatan, Senin (25/3/2019). Para Pengawas TPS dikukuhkan terpisah itu, pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Pawascam).

Kordiv Organisasi dan SDM Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Beni Syahputra mengatakan secara serentak dilantik 1.784 orang Pengawas TPS. Namun masih ada kekurangan 16 orang pengawas di TPS karena tidak memenuhi syarat dari seharusnya menyiapkan 1.800 pengawas untuk ditempatkan di 1.800 TPS yang ada. 

Secara rinci jumlah Pengawas TPS, yang dilantik hari ini, Kecamatan Bengkalis 245 Pengawas TPS lengkap, Kecamatan Bantan 136 orang lengkap, Bukit Batu 64 orang lengkap. Kecamatan Rupat Utara 52 orang, lengkap, Kecamatan Rupat 121 orang lengkap, Siak Kecil ada 78 orang lengkap, dan Kecamatan Mandau berjumlah 502 orang lengkap.

Sedangkan Pengawas TPS di Kecamatan Pinggir 199 TPS dilantik 198 orang PTPS kekurangan 1 orang, Kecamatan Bathin Solapan jumlah TPS 279, terpenuhi Pengawas TPS 272 orang, kekurangan 7 orang, Kecamatan Talang Muandau TPS berjumlah 78 TPS dilantik 75 orang, kekurangan 3 orang PTPS.

Bandar Laksamana TPS berjumlah 46, PTPS yang dilantik 40 orang dan kekurangan 5 orang.

"Jumlah TPS 1.800, jumlah kekurangan PTPS 16 orang seluruhnya karena tidak memenuhi syarat. TPS yang kosong mungkin terpaksa harus kosong, karena Bawaslu RI sudah RDP (Rapat Dengar Pendapat, red) dengan DPR RI, untuk nego penurunan grade, namun DPR tidak mengizinkan," ungkapnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin mengingatkan, agar seluruh Pengawas TPS yang sudah dilantik tersebut dalam melakukan pengawasan memiliki mental keberanian untuk menyanggah, jika melihat atau menemui persoalan yg tidak sesuai aturan di TPS saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

"Serta harus bisa memastikan pelaksanan sesuai tahapan dan  prosedur atau aturan. Diharapkan juga PTPS harus mampu menyelesaikan seketika, apabila menemui persoalan di TPS  melakukan pengawasan," pesannya.