Ekonomi

Pemerintah Kabupaten Meranti Dorong Pelaku UMKM Berkoperasi

Ket foto :Kadis PerindagkopUKM, Azza Fahroni, saat berbincang dengan Sekretaris Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Wardoyo SSos MM, dalam acara yang digelar di Grand Meranti Hotel.

RIAULINK.COM ,MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah ini untuk berkoperasi. Keberadaan koperasi diyakini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.

"Makin banyak terbentuk koperasi, maka semakin banyak usaha masyarakat yang bisa dikembangkan," kata Kadis PerindagkopUKM Kepulauan Meranti, Drs Azza Fahroni, di sela Sosialisasi Kemitraan Strategis Rantai Nilai atau Pasok Komoditas Sagu antara UMKM dengan Usaha Besar, Kamis (14/3/2019) di Grand Meranti Hotel.

Dia menyebutkan, Kabupaten Kepulauan Meranti terdapat sekitar 200 lebih koperasi. Namun, dari jumlah tersebut saat ini hampir separuhnya tidak aktif lagi, dan tidak tahu kepengurusannya.

"Sudah kita laporkan ke Kementerian Koperasi. Sementara sekitar 100 koperasi sisanya saat ini masih di bawah binaan kami," ujarnya.

Koperasi menaungi kelompok. Oleh sebab itu, kata Azza, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui DisperindagkopUKM terus memantau perkembangan UMKM, terutama yang tergabung dalam sebuah koperasi.

"Bagi UMKM yang kelihatan mulai berkembang, akan kami bimbing terus, juga fasilitasi. Itu juga merupakan target kinerja kami. Namun, yang bisa dibantu hanya yang masuk dalam kelompok yaitu koperasi, karena ada aturan yang mengatur masalah hibah," bebernya.

Azza tak menafikan jika ada koperasi yang dibangun tapi sifatnya tidak permanen. Misalnya, ada kegiatan tertentu mereka membuat koperasi, setelah itu hilang.

"Untuk itu, sosialisasi gencar kita lakukan. Kita juga ada tenaga pendamping, tahun ini kita dapat empat orang dan tersebar di sembilan kecamatan," pungkas dia.

Disamping itu, Sekretaris Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Wardoyo SSos MM, yang hadir dalam sosialiasi tersebut menjelaskan, koperasi adalah wadah untuk menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Koperasi itu milik anggota, bukan pengurus, karena koperasi dibangun atas kepentingan bersama. Jadi, ini yang harus kita dorong, UMKM kalau bisa berkoperasi. Sehingga kita juga bisa memenuhi permintaan usaha-usaha besar," kata Wardoyo.

Seperti sosialisasi yang dilakukan pagi itu, menurutnya adalah untuk mensosialisasikan pentingnya kemitraan, serta bagaimana menerapkan prinsipnya kemitraan. "Pelaku usah kecil dan besar harus bermitra, dan saling menguntungkan, bukan sebaliknya," ungkapnya.