Polsek Simpang Kanan Gelar Apel Penertiban APK Tahapan Masa Tenang
ROHIL, RIAULINK.COM - Kapolsek Simpang kanan polres Rohil menggelar Apel Siaga se-Kecamatan Simpang Kanan dalam rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024 di Wilayah hukum Polsek Simpang Kanan.
Apel siaga tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Simpang kanan di Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang kanan, Minggu (11/2/ 2024).
Apel siaga tersebut Dihadiri oleh Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe SH, Ketua Panwascam Simpang Kanan Amrul Hidayat S.Pd, Ketua PPK Kecamatan Simpang Kanan Sunardi S.Pd, Anggota Panwascam Simpang kanan, seluruh PKD se-Kec. Simp.kanan, Para Bhabin Polsek Simpang Kanan.
Kapolsek Simpang Kanan Ipda Martin Luther Munthe SH mengatakan bahwa Polsek Simpang kanan bersama Panwascam Simpang kanan melakukan giat Apel siaga dalam rangka Pengamanan pada tahapan masa tenang terhitung tanggal 11 - 13 Februari 2024 pada Pemilu tahun 2024 di Wilayah hukum Polsek Simpang Kanan
"Pihak Panwascam dengan didampingi oleh Personil Polsek Simpang kanan akan Melakukan giat Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024 di Wilayah hukum Polsek Simpang kanan dengan membersihkan Seluruh Alat Praga Kampanye (APK) yang terpasang di tempat tempat umum serta di sepanjang jalan lintas di Kecamatan Simpang kanan," Jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Antisipasi juga dilakukan karena Tidak menutup kemungkinan akan adanya Penolakan dari Pendukung Maupun Calon yg tidak Tertib dan Menolak alat peraganya di Tertibkan dan dapat mengganggu Tahapan Masa Tenang Yaitu Terhitung Tanggal 11 - 13 Februari 2024 pada Pemilu Tahun 2024 di Wilkum Polsek Simpang Kanan.
"Oleh karena itu Agar dilakukan Kordinasi terhadap Panwascam kepada seluruh Pimpinan Parpol di Kecamatan Simpang kanan terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Tahapan Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024," tambahnya.
Kemudian Agar dilakukan koordinasi terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Tahapan Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024 di Lokasi Lokasi yang berada di Tingkat Kepenghuluan / Kelurahan yg ada di wilayah Kec. Simpang Kanan.
Dan kemudian Agar dilakukan Patroli dan Pengamanan dalam Tahapan Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024 di Wilkum Polsek Simpang Kanan, selanjutnya Agar dilakukan Monitoring dan Pulbaket Terkait Perkembangan Situasi Kamtibmas Pasca Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pada Tahapan Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024 di Wilkum Polsek Simpang Kanan.
"Giat apel siaga se- Kecamatan Simpang Kanan dalam rangka Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan masa tenang Pemilu Tahun 2024 di Wilkum Polsek Simpang Kanan berakhir Pukul 10.00 wib, dan dilanjutkan dengan giat Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Petugas Panwas dgn di dampingi oleh Personil Polsek Simpang kanan, dan situasi aman kondusif," tutupnya.
Tulis Komentar