Tabalkan Kepala Desa sebagai Pemangku Adat, Wakil Bupati Bengkalis Puji LAMR Bukit Batu
RIAULINK.COM, BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis Muhammad memuji dedikasi Pengurus LAMR Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dalam melestarikan khazanah dan adat resam Melayu.
Dalam sambutannya Muhammad menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus LAMR Kecamatan Bukit Batu, karena bertekad mengawal dan melestarikan khasanah budaya dan adat resam melayu di bumi Riau ini.
“Saya atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi upacara penabalan kepala desa sebagai pemangku adat oleh LAMR Kecamatan Bukit Batu ini, oleh karena itu sudah memang sepatutnya LAMR menjadi wadah dan rujukan bagi masyarakat dari semua kalangan,” ujar Wakil Bupati Bengkalis Muhammad.
Hal itu disampaikan Muhammad pada Sabtu (26/1/2019) dalam upacara adat berupa penabalan terhadap seluruh kepala desa se kecamatan Bukit Batu sebagai Datuk Penghulu / Pamangku Adat yang diamanahkan untuk menjadi pemangku adat, yang diselenggarakan di sekretariat LAMR Kecamatan Bukit Batu jalan Jendral Sudirman Desa Sungai Selari.
Agenda pemberian gelar Datuk Penghulu Adat kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Batu secara serentak yang digelar LAMR ini, merupakan agenda yang diamanahkan oleh LAMR Provinsi Riau.
Pantauan media ini upacara Penabalan selain dihadiri Wakil Bupati Bengkalis, juga terlihat Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis yang diwakili Sekretaris Alimuzar, Ketua LAMR Kecamatan Bukit Batu Moeslim Rozali dan jajarannya, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Bukit Batu H Nasirwan, seluruh Kepala Desa yang diberi gelar Datuk Pemangku Adat, serta puluhan undangan lainnya.
Sekretaris LAMR Kabupaten Bengkalis Alimuzar dalam kesempatan itu menyampaikan petuahnya kepada Datuk Pemangku Adat yang ditabalkan agar senantiasa menjaga marwah Melayu.
“Jage marwah dan jage nama baik melayu, Datuk Pemangku Adat memiliki tugas sebagai orang yang dituakan di desanya masing-masing, dan tempat mengadu bagi masyarakatnye dalam menjalankan serta melestarikan budaya adat resam melayu,” pesan Alimuzar.
Sementara itu Ketua LAMR Kecamatan Bukit Batu Moeslim Rozali dalam kesempatan itu mengatakan tujuan dari penabalan Datuk Penghulu Adat untuk seluruh desa, agar khazanah budaya dan adat melayu terus terjaga dan dilestarikan sampai ke pelosok desa.
“Penabalan terhadap Kepala Desa se Kecamatan Bukit Batu yang mendapat gelar Datuk Pemangku Adat ini, bertujuan untuk menjaga adat dan budaya resam melayu serta agar para Datuk Penghulu nantinya dapat menjalankan amanah dengan sebaik mungkin, menjunjung tinggi nilai budaya dan resam melayu yang bersendikan Al Quran dan Sunah. Semoga dengan demikian kecamatan Bukit Batu di masa mendatang dapat menjadi tauladan dalam menjaga dan melestarikan budaya dan adat istiadat melayu Riau,” tutur Moeslim.
Tulis Komentar