Riau

Sesuai Surat Edaran Mendagri, Disdukcapil Bengkalis Musnahkan Ribuan Keping KTP

pemusnahan ribuan ktp el disdukcapil bengkalis

RIAULINK.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis memusnahkan 14.210 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El), dan Non KTP El, Jum'at (21/12/2018).

Adapun kartu identitas yang dimusnahkan tersebut, non KTP El penggantian sebanyak 2.580 keping, KTP El gagal cetak 146 keping, KTP El penggantian karena perubahan elemen data sebanyak 11.484 keping.

Pemusnahan belasan ribu kartu ini dilakukan dengan cara dibakar hingga habis di Halaman Kantor Disdukcapil, Jalan Pertanian, Bengkalis. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, Renaldi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Data Evaluasi dan Penyuluhan, Drs. Bayu Ambirekso mengatakan, pemusnahan kartu identitas yang disimpan dan tidak digunakan itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ, tanggal 13 Desember 2018 tentang penatausahaan KTP El Rusak atau Invalid. 

"Jadi KTP ini kita musnahkans edisi surat edaran yang diterima dari Kemendagri," ungkapnya didampingi Kasi Identitas, Surbaini disela-sela kegiatan pemusnahan.

Turut menyaksikan dari pihak kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bengkalis dan jajaran Disdukcapil.