Riau

Cegah Terjadinya Penyimpangan, TP4D Kejari Inhu Akan Pentau Penggunaan ADD

RIAULINK.com - Sebagai upaya pencegahan terjadinya penyalagunaan dana desa di Kabupaten Indragiri Hulu Riau, TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari (Kejaksaan Negeri) Inhu, mengingat hal ini salah satu kewajiban bagi Kejaksaan sebagai tim.

Selain itu, TP4D Kejari Inhu juga bisa memberikan pendampingan terhadap pelaksanan kegiatan pembangunan yang ada di desa, khususnya yang bersumber dari anggaran negara.

Ketua TP4D Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra SH MH, membenarkan hal itu. Namun demikian sebut Bambang, hingga saat ini tidak satu pun desa di Inhu yang kooperatif dan menjalin kerjasama dengan TP4D.

"Dari sekian banyak desa di Inhu, tidak satu pun dari mereka yang menyampaikan atau menembuskan laporan pertanggung jawaban tentang penggunaan dana desa tersebut kepada TP4D Kejari Inhu", ujar Bambang, kemarin.

Dengan demikian sebut Bambang yang juga Kasi Intelijen Kejari Inhu itu, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung terhadap masing-masing desa, terutama yang terindikasi melakukan penyelewengan.

Bahkan, Intel Kejari Inhu juga siap menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Terlebih saat ini sudah memasuki penghujung tahun anggaran 2018.

"Jika ada penyelewengan, masyarakat jangan sungkan atau takut menyampaikan laporan pada kita. Karena kita, siap untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Bahkan jika terbukti, kita akan lakukan proses hukum", ringkasnya tegas.