Riau

Bappeda Bengkalis Gelar Workshop Perencanaan Berbasis e-Planning

RIAULINK.com - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis menggelar pelaksanaan Workshop dan Simulasi perencanaan berbasis aplikasi e-Planning pada 12-13 Desember 2018.

Kegiatan e-planning diikuti puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pihak pemerintah kecamatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis. 

Selama dua hari, mereka digembleng bagaimana mensimulasikan seluruh tahapan perencanaan, khususnya dalam penyusunan RKPD Kabupaten Bengkalis. 

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE), Rinto, mengatakan bahwa workshop dan simulasi untuk memberikan pemahaman kepada OPD agar pengguna aplikasi berbasis e-planning dapat maksimal. 

"Ketika kita menyusun APBD tahun 2019 kemarin, itu sistemnya belum kita gunakan secara utuh untuk e-planning. Untuk tahun 2020 kita akan melakukan proses perencanaan secara menyeluruh, mulai tahapan terendah dari Musrenbang desa. Jadi, hari ini kita memberikan pemahaman kepada kawan-kawan OPD maupun kecamatan untuk siklus itu harus dipahami secara baik," terang Rinto. 

Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Bengkalis ini juga mengaku staf atau perangkat yang diberikan mandat sebagai operator e-planning memiliki kerja yang lumayan berat. 

Satu sisi katanya, pihak OPD berfungsi melakukan usulan terhadap kegiatan OPD sendiri dan satu sisi sebagai verifikator kegiatan usulan masyarakat.  

"Jadi kawan-kawan OPD ini berada dalam dua fungsi, satu selaku dia perangkat melakukan usulan terhadap OPD kegiatan dia dan satu lagi sebagai verifikator usulan masyarakat termasuk pokok pikiran DPRD," ungkapnya lagi. 

"Kecamatan juga begitu, jadi nanti keamatan satu sisi dia menjadi perangkat mengusulkan kegiatan kecamatan satu sisi dia juga sebagai verifikator terhadap usulan-usulan desa," tambah Rinto. 

Hal tersebut harus dilakukan agar semua usulan pembangunan daerah dapat diakomodir sesuai skala prioritas dan sesuai kemampuan keuangan daerah. 

"Maksudnya ini adalah agar usulan dari bawah itu tersaring dulu. Bisa saja satu desa menyusul ratusan tapi dengan keterbatasan anggaran dan kondisi teknis pihak kecamatan atau OPD sebagai verifikator dapat membatasi. Mereka akan melakukan verifikasi apakah secara teknis sudah layak atau tidak. Usulan yang sudah diverifikasi OPD atau kecamatan nanti kita satukan dengan forum SKPD dan kita akomodir. Tapi kalau anggaran tidak memungkinkan kita rembuk sesuai skala prioritas," pungkasnya. 

Perencanaan berbasis aplikasi e-Planning tutur Kabid PPE akan mulai maksimal gunakan Januari 2019 mendatang.