Riau

APBD Kuansing Tahun Anggaran 2019 Capai Rp 1,27 Trilliun

Ketua DPRD kuansing

RIAULINK.com - Ketua DPRD Kuantan Singingi, Andi Putra SH MH memastikan, bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tahun anggaran 2019, benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kuansing.

Dengan palu ditangan. Rancangan APBD Kuansing 2019 sah menjadi APBD Kuansing 2019 setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kuansing, melalui Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (30/11/2019).

Sahnya APBD 2019 tak terlepas dari kerja keras dan kerjasama antara DPRD Kuansing dan TAPD Kuansing. Ya, pembahasan RAPBD 2019 memang sedikit terlambat. Karena Pemkab Kuansing telat menyampaikannya ke DPRD Kuansing.

Pasalnya, apabila mengacu pada Permendagri nomor 38 tahun 2018, KUA-PPAS harus sudah masuk pada pekan kedua Juli 2018. Sedangkan APBD 2019 harus sudah sah sebelum 1 Desember 2018. Sementara, Pemkab Kuansing memasukkannya sekitar September.

Tidak ingin lalai dan mengecewakan masyarakat Kuansing, DPRD langsung tancap gas. Agar pengesahannya tepat waktu. Siang malam lembaga politik yang dipimpin Ketua Andi Putra itu melakukan pembahasan bersama dengan TAPD Kuansing.

Dengan pembahasan yang alot. Ketua DPRD Kuansing bersama anggota mengesahkan APBD 2019 senilai Rp1,27 triliun lebih. Turut mendampingi Wakil Ketua I dan II, Sardioyono dan Alhamra.

Selain itu, hadir pula menyaksikan pengesahan RAPBD Kuansing 2018 ini adalah Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi, Sekda Kuansing Dr H Dianto Mampanini SE MT. Serta disaksikan pula para pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing.

Sebelum disahkan. Sesuai mekanisme, Ketua DPRD Andi Putra meminta persetujuan anggota DPRD untuk mengesahkan APBD 2019. Semua mengatakan setuju.

"Setuju, RAPBD Kuansing 2019 ini kita sahkan menjadi APBD Kuansing 2019," tanya Ketua DPRD Kuansing Andi Putra kepada para wakil rakyat yang menghadiri rapat paripurna itu.

"Setuju," jawab seluruh anggota serentak.

Ketua DPRD Kuansing Andi Putra pun mengucapkan terima kasih atas telah disetujui RAPBD Kuansing menjadi APBD Kuansing. Namun sebelum disahkan, Ia memastikan APBD ini benar-benar untuk kebutuhan masyarakat.

"APBD ini adalah produk bersama antara DPRD dengan Pemkab. Makanya, kami ingin aspirasi-aspirasi masyarakat yang disampaikan. Baik ke DPRDmelalui reses maupun ke Pemkab melalui musrenbang harus terakomodir di APBD," kata Andi Putra.

Namun sebelum disahkan, Juru Bicara DPRD Kuansing, Musliadi SAg menyampaikan pendapat akhir DPRD Kuansing. Dengan menyampaikan beberapa saran dan masukan serta evaluasi.

Musliadi menyampaikan, DPRD meminta bupati untuk tegas kepada TAPD terkait penyusunan KUA-PPAS 2019. Tentunya, dengan mengacu pada Permendagri 38 tahun 2018.

"Seharusnya sudah masuk pada minggu kedua Juli. Tapi, yang terjadi pada pertengahan September. Akibatnya, pembahasan menjadi terburu-buru. Ke depan, hendaknya hal ini tidak terjadi lagi," ujar pria yang disapa Cak Mus ini.

Kedua, DPRD mengharapkan agar pemerintah mengoptimalkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni senilai Rp87 Miliar lebih. Jangan sampai, target yang ditetapkan tidak tercapai.

Seperti tahun 2018 ini, dimana realisasi PAD sangat jauh dari target. "PAD sangat berpengaruh terhadap roda pembangunan di Kabupaten Kuansing," kata Cak Mus.

Ketiga, DPRD Kuansing menyoroti tentang prestasi pendidikan Kuansing yang paling rendah dua tahun terakhir. Selalu posisi terakhir. Karenanya, kata Cak Mus, DPRD mengingatkan agar pendidikan menjadi perhatian bersama.

"Sarana prasarana pendidikan dan kesejahteraan guru harus diperhatikan dan memberikan beasisw kepada siswa yang berprestasi," ujar Cak Mus.

Keempat, DPRD juga menyarankan agar pemerintah segera memfungsikan bangunan tiga pilar. Terutama kampus Uniks dan pasar tradisional berbasis modern.

"Untuk bangunan pustaka, pemerintah pusat sudah menganggarkan Rp10 Miliar untuk daerah. Tapi, Kuansing tidak bisa merebut dana tersebut," ujarnya.

Lalu, pemerintah daerah juga diminta untuk memperhatikan sarana dan prasarana kesehatan, terutama Poskesdes dan Puskesmas rawat inap. Tak lupa juga, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Sedangkan untuk tenaga kontrak, maka akan dilakukan pengangkatan terhadap 500 orang tenaga kontrak. Rinciannya, 357 orang tenaga kontrak yang lama ditambah 143 orang yang baru.

Jadi, 143 orang yang baru tersebut terdiri atas guru di Kecamatan Pucuk Rantau dan Pangkalan Indarung, tenaga kebersihan, penjaga objek wisata, Satpol PP, penjaga sport centre dan tenaga kependudukan.

DPRD, kata Musliadi, juga menyoroti rendahnya partisipasi TAPD dan OPD dalam pembahasan RAPBD 2019. Untuk itu, DPRD meminta bupati untuk mengevaluasi kinerja OPD.

"Namun, secara keseluruhan dari poin-poin di atas, DPRD berpendapat RAPBD 2019 ini sudah layak disahkan," ujar Cak Mus.

Menanggapi itu, Bupati Kuansing Mursini mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kuansing yang telah menyetujui APBD Kuansing 2019 ini. Hal ini menurutnya, terlaksana atas kerjasama yang baik antara legislatif dengan eksekutif.

"Alhamdulillah, kita bisa mengesahkan APBD 2019 tepat waktu. Ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama antara legislatif dan eksekutif," ujar Bupati Kuansing, Mursini.

"Saya menyadari, apa yang kita lakukan saat ini bukanlah hal yang mudah. Mengingat waktu yang sangat singkat. Tapi, karena kita punya komitmen bersama-sama membangun daerah, sehingga tepat waktu," tambah Mursini.

Mursini berharap, kegiatan yang sudah diprogramkan pada APBD 2019 bisa meringankan beban masyarakat. Untuk beberapa aspirasi yang belum terakomodir, Mursini berjanji akan memprioritaskan pada tahun anggaran berikutnya.