Wakil Bupati Bengkalis Mangkir dari Panggilan Polda Riau
![](https://riaulink.com/assets/berita/original/91617763834-img-20200210-wa0029.jpg)
BENGKALIS, RIAULINK.COM - Wakil Bupati Bengkalis Muhammad mangkir lagi saat di panggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Senin (10/2/2020).
"Sampai sore tadi, belum juga hadir," kata Kabid Humas Polda Riau.
Lanjut Sunarto mengatakan, ketidak hadiran Muhammad akan diagendakan ulang, untuk pemeriksaannya.
Hari ini merupakan jadwal kedua dalam pemanggilannya. "Kita lakukan sesuai prosedur hukumnya saja. Disertai dengan surat perintah membawa," ujarnya.
Status tersangka Muhammad terkuak setelah Kejaksaan Tinggi Riau menyebutkan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) perkara dugaan korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp3,4 miliar dengan mencantumkan nama wakil Bupati Bengkalis, Muhammad.
SPDP itu diterima Kejari pada 3 Februari 2020 kemarin. "Kemarin kita terima SPDP tanggal 3 Februari atas nama inisial M ST MP. Kalau sudah SPDP berarti sudah tersangka," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Hilman Azizi.
Hilman menjelaskan SPDP itu dikirimkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau setelah dua bulan sebelumnya kedua penegak hukum itu melaksanakan gelar perkara di gedung Kejati Riau.
Dari gelar perkara pertama itu, dia mengatakan Kejati Riau memberikan saran agar sejumlah nama yang disebut Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru terlibat dalam perkara itu, termasuk Muhammad diusulkan untuk ditindaklanjuti. Hingga akhirnya, Polda Riau mengirimkan SPDP dengan inisial M sebagai tersangka.
Status wakil Bupati Bengkalis Muhammad sebagai tersangka semakin kuat dengan pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati. Mia yang sebelumnya memaparkan perkembangan penanganan perkara korupsi yang ditangani korp Adhyaksa menjawab pertanyaan wartawan terkait informasi ditetapkannya Muhammad sebagai tersangka.
"Di mana terungkap di persidangan adanya peran serta dari maaf, Wakil (wakil Bupati Bengkalis) itu ya. Akhirnya dijadikan tersangka sekarang," kata Mia. (WAN)
Tulis Komentar