Peristiwa

Pasar Ikan Teluk Belitung Dipasang 'Police Line', Ini Alasannya

MERANTI, RIAULINK.COM - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Merbau lakukan Police Line terhadap bangunan Pasar Ikan Teluk Belitung. Selasa, (21/01/2020). 

Diketahui Riaulink.com dilapangan, pemasangan Police Line di Pasar Ikan Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, tersebut atas permintaan Camat Merbau melalui Kasi Trantib Zainal, SE. 

"Sudah kita lakukan Polisi Line terhadap Pasar Ikan Kelurahan Teluk Belitung. Solanya,  Bangunan tersebut sudah tidak layak dipakai atau mau roboh dan kami mengambil tindakan yang lebih cepat takut terjadi hal-hal yang merugikan, " kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan. 

Dalam pemasangan Police Line, dengan tujuan tidak menimbulkan korban di lokasi Kapolsek Merbau Iptu Sahrudin Pangaribuan juga didampingi oleh Kasi Trantib Kecamatan Merbau zainal, SE, Kanit Samapta Polsek Merbau Brigadir Jonifri, Ps. Kanit Binmas Polsek Merbau Brigadir Deri Hendri, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Bripka Roni Candra Sitompul, Banit Reskrim Polsek Merbau Brigadir Anthony L.S, Banit Reskrim Polsek Merbau Bripda Panca PJT, dan Satpol PP Kecamatan Merbau. 

Terlihat dilapangan, Bangunan Pasar Ikan Kelurahan Teluk Belitung sangat tidak layak digunakan dan sudah terlihat rapuh. Bahkan sebagian Bangunan sudah ada retak dan patah.  (Aldo)