Hukrim

Viralkan Informasi Hoax, Kapolres Meranti: Mereka Ingin Cari Popularitas di Medsos 

Kapolres Meranti saat dimintai keterangan oleh awak media.

MERANTI, RIAULINK.COM - Setidaknya tiga (3) orang warga Kepulauan Meranti telah sempat diamankan dan dimintai keterangan oleh Polres Kepulauan Meranti. Hal tersebut buntut dari informasi yang disebarkan para oknum tersebut melalui salah satu platform media sosial adalah hoax.

Akibat perbuatan tersebut, ketiga oknum wanita tersebut telah membuat pernyataan permohonan maaf dan klarifikasi yang direkam melalui video dan kemudian diunggah melakui akun media sosial Instagram resmi Polres Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat saat ditemui Senin (20/1/2020) di Kedai Kopi Tieam jalan Diponegoro mengatakan bahwa unggahan yang dilakukan para oknum tersebut telah menimbulkan keresahan dan situasi yang tidak kondusif di masyarakat.

"Ada tiga orang ibu-ibu kemarin sudah kami minta klarifikasi, karena telah menimbulkan keresahan masyarakat," ujar Taufiq.

Pada postingan tersebut dikatakan Kapolres, salah satu oknum yang menyebar hoax tersebut menjelaskan bahwa telah terjadi percobaan pencabulan dan penculikan anak dibawah umur. Bahkan yang bersangkutan menyatakan bahwa itu dialami sendiri oleh keponakannya.

Di dalam postingan itu, dirinya juga menyampaikan bahwa apa yang dialami oleh keponakannya tersebut sangat kejam dengan ungkapan 'membabi buta'.

"Yang pasti hal itu sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, dan sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan dari yang bersangkutan ternyata tidak benar," ujar Taufiq.

Saat ditanya apa motiv dan alasan menyebarkan fitnah tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa para oknum tersebut hanya ingin mencari popularitas di media sosial.

"Kalau mau dapat like atau follower yang banyak kan bukan begitu caranya, masih banyak cari lain yang positif," ujar Taufiq.

Kapolres menjelaskan pihaknya telah mendata identitas dari para oknum tersebut dan membuat perjanjian agar tidak mengulang perbuatan yang serupa.

"Kita telah data dan kita buat perjanjian secara tertulis agar tidak melakukan hal seperti itu lagi," ujar Taufiq.

Ditambahkan Kapolres apabila para oknum tersebut diketahui mengulangi perbuatan menyebar fitnah, maka pihaknya akan mengambil tindakan hukum yang tegas. "Yang pasti kita akan tindak tegas sesuai dengan perbuatannya dan hukum yang berlaku." Pungas Taufiq.

Sebelumya masyarakat Kepulauan Meranti memang sempat gempar karena isu pencabulan dan penculikan anak. Melalui hal tersebut pihak Polres Kepulauan Meranti telah menulusuri dan mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencabulan.

Walaupun demikian Kapolres Kepulauan Meranti memastikan bahwa belum ada percobaan penculikan anak yang terjadi.

"Jadi masyarakat kita harap tidak termakan dengan isu-isu yang tidak benar. Setelah kita telusuri belum ada kasus maupun laporan tentang penculikan anak di wilayah kita." Terang Taufiq. (Aldo)