Metropolis

Tunda Bayar Rp99 Miliar, Ketua DPRD Inhil: Itu Bukan Sedikit

INHIL, RIAULINK.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), DR Ferriyandi menyebutkan, kekurangan transfer Tunda Bayar (TB) tahun 2019 sebanyak Rp 99 miliar di Kabupaten Inhil.

Hal tersebut disampaikannya usai melaksanakan Rapat Paripurna ke- 2 masa persidangan 1 tahun 2020 di Gedung DPRD Inhil, Senin (20/1/2020).

Lebih lanjut, Ketua DPRD Inhil ini mengatakan  bahwa angka fantastis Rp99 miliar tersebut tentu nya berpengaruh terhadap pembayaran kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Ya, angka Rp99 miliar tersebut bukan sedikit, Maka dari itu, kekurangan transfer dari pusat di tahun 2019 tentunya sangat berpengaruh terhadap pembayaran kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kita," ungkap Ketua DPRD Inhil.

Ketua DPRD Inhil ini juga menuturkan, salah satu cara yang dilakukan Pemda Inhil bersama DPRD Inhil ialah meminta kepastian kepada Pemerintah Pusat agar secepatnya pembayaran TB ini di selesaikan, sehingga struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhil sesuai dengan  yang sudah direncanakan.

"Saat ini Pemda bersama DPRD Inhil sedang melaksanakan konsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan mengutus salah seorang anggota DPRD Inhil yaitu Pak Edi Gunawan," tuturnya.

Ia juga menyebutkan konsultasi tersebut untuk membicarakan tentang tata cara pembayaran tunda bayar, Apakah Tunda Bayar ini boleh hanya dengan tumpuan penjabaran APBD atau melalui APBD Perubahan.

"Kita tunggu hasilnya, semoga dari konsultasi yang dilakukan tersebut sesuai yang telah kita rencanakan agar tidak ada lagi gejolak di kemudian hari," tutupnya. (*)