Riau

79,515 Hektare Lahan Terbakar, Polda Riau Tangkap 9 Orang Tersangka Karhutla

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto

PEKANBARU, RIAULINK.COM - memasuki hari ke 16 di tahun 2020, Polda Riau dan jajaran telah melakukan penangkapan terhadap 9 orang tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan 7 laporan polisi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 79,515 hektare lahan yang terbakar akibat ulah 9 orang tersangka itu.

"Sejauh ini kita tangani 7 laporan karhutla dengan 9 orang tersangka pelaku karhutla, masing-masing berinisial HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS," Beber Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Kamis (16/1/2020).

Tujuh laporan tersebut dirincikan Sunarto dari Polres Bengkalis ada 2 tersangka dengan dua laporan, Polres Inhu 3 tersangka dengan 1 laporan, Polres Siak 1 tersangka dengan satu laporan, dan Polresta Pekanbaru 1 tersangka dengan satu laporan, dan Dumai 2 tersangka dengan dua laporan polisi.

"Jadi luas lahan yang paling banyak terbakar itu di Bengkalis yakni mencapai 70 hektare, sementara Inhu 3,5 hektare, Polresta Pekanbaru 0,015 hektare, Siak 1 hektare, dan Dumai 5 hektare, saat ini sedang proses sidik," Ungkap Sunarto.

Lebih lanjut Sunarto menegaskan Polda Riau akan serius dalam hal menangani perkara karhutla yang terjadi di Riau dan dihimbau bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena akan ada konsekuensi hukum yang akan ditanggung apabila kedapatan membakar hutan dan lahan.

"Kita menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya akan sangat luas dirasakan orang banyak, selain di proses hukum. Polda Riau juga ikut andil dalam antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, bahkan turut serta memadamkan api apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan," tutup Sunarto. (Df)