Hukrim

Tiga Pria di Kampar Diciduk Saat Pesta Sabu

Ilustrasi.net

KAMPAR, RIAULINK.COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap tiga pelaku narkoba di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo pada Selasa (14/1/2020).

Ketiga tersangka kasus penyalagunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah seorang wanita inisial EV dan dua orang pria inisial PU dan UT, ketiganya adalah warga Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Dari para pelaku didapatkan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,53 gram, beberapa peralatan penggunaan sabu, sebuah buku catatan penjualan dan tiga unit Hp yang digunakan para pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa malam (14/1/2020), saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa tersangka EV yang selaku DPO kasus narkoba sedang pesta sabu dirumah bersama saudara - saudaranya.

Menindaklanjuti informasi ini, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, disaat yang tepat dilakukan tindakan hukum berupa penangkapan dan penggeledahan.  

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dan sejumlah peralatan penggunaan sabu, selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid  melalui Kasat Narkoba AKP Asdisyah Mursid saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini. 

"Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (WAN)