Metropolis

DPRD Kuansing Minta Penjelasan Terkait Tunda Bayar dan Proyek Tak Tuntas

Ilustrasi.int

KUANSING, RIAULINK.COM - Terkait adanya sejumlah proyek yang mengalami tunda bayar, serta beberapa kegiatan yang tak tuntas dikerjakan tahun 2019 lalu, Komisi III DPRD Kuantan Singingi meminta penjelasan kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (13/1/2020).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra mengatakan bahwa jika ini merupakan tugas dan kewenangan Komisi III selaku Komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan.

Sementara Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP MSi menjelaskan, jika tunda bayar disebabkan keterlambatan administrasi pihak kontraktor.

"Kendati demikian, tunda bayar diharapkan bisa rampung tanpa menunggu APBD Perubahan, dan kini tengah digodok dan disiapkan regulasi dan dasar hukum pembayarannya," jelas Hendra.

Sedangkan terkait sejumlah proyek yang tidak selesai di tahun 2019 lalu, Komisi III merekomendasikan agar OPD terkait melakukan pengawasan ekstra, seperti proyek RSUD Teluk Kuantan.

Akhirnya Komisi III DPRD Kuansing, berharap agar ke depan Pemkab Kuansing segera menggesa lelang proyek, agar tidak terjadi lagi kegiatan yang tidak selesai tepat waktu dan tidak ada lagi proyek yang tunda bayar.

Terlihat hadir dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, yakni Kadis PUPR, Plt Kadis Perkim, Kepala BPKAD serta sejumlah Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah.