Tiga Pejabat Pemprov Lolos Calon Komut Bank Riau Kepri
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Tiga pejabat aktif Pemerintah Provinsi Riau dinyatakan lulus seleksi administrasi calon Komisaris Utama Bank Riau Kepri.
Ketiga pejabat itu adalah Yan Prana Jaya yang kini menjabat Sekretaris Daerah, Indra menjabat Kepala Biro Pembangunan dan Ariadi yang menjabat Kepala Biro Umum.
Pengumuman ketiga sosok yang lulus administrasi ini tertuang dalam berita acara Pansel BRK nomor 40/PANSEL/BRK tahun 2020, tanggal 4 Januari lalu.
Ketua tim Pansel pimpinan BRK, Ahmad Syah Harrofie, membenarkan telah dikeluarkannya SK penetapan calon Komut BRK. Selanjutnya, Ketiga nama calon Dirut BRK ini akan menjalani tes presentasi dan wawancara pada tanggal 13 Januari 2020 di menara Gedung Bank Riau Kepri, pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai.
“Ya, mereka bertiga lulus seleksi administrasi dan selanjutnya menjalani tes presentasi dan wawancara. Ini kami pansel sedang rapat ya,” kata Ahmad Syah, saat dihubungi, Senin (13/1/2020).
- Sejumlah Pedagang di Inhil Teriak, Harga Kelapa Tak Kunjung Stabil, Rp 600 per kg di Petani
- Harga TBS Sawit Kian 'Mencekik', Warga Siak Menjerit
- Tuntaskan Masalah Perkelapaan di Inhil, H. Dani : Sudah Dianggarkan Rp32,7 Miliar
- Dolar AS Menguat di Tengah Kekhawatiran Pelambatan Ekonomi Zona Euro
- Pengusaha Muda Berbagi Kisah Lewat 'Saudagar Talks'
Sebelumnya Pansel BRK juga telah menyelesaikan asesmen tiga calon pimpinan BRK, dan hasilnya telah diserahkan ke Gubernur Riau Syamsuar, dan telah menerima dan mewawancara 9 calon BRK dari hasil proses asesment panitia seleksi termasuk hasil menyelesaikan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan (UKK), termasuk komunikasikan ke Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN).
Ke 9 nama yang menjalani wawancara dengan Gubernur Riau diantaranya, calon jabatan pimpinan BRK diantaranya, Direktur utama, Andi Buchari, Hendra Buana dan Nizam. Calon direktur dan jasa, Andi Mulya, M Jazuli dan MA Suharto. Calon direktur operasional, Denny Mulya Akbar, Ikhwan dan Said Syamsuri.
Tulis Komentar