Riau

Terkuak! 32 Perusahaan di Riau Kuasai 58 Ribu Hektar Lahan Perkebunan Ilegal

Ilustrasi perkebunan di Riau

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Terungkap, seluas 58 ribu Ha atau hektar lahan perkebunan di Riau ilegal karena masuk dalam kawasan hutan dan lahan itu dikuasai 32 perusahaan.

Tim Satuan Tugas (Satgas) penertiban lahan ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi 58 ribu hektare lahan perkebunan di Riau yang masuk dalam kawasan hutan.

Lahan perkebunan yang masuk ke kawasan hutan ini digarap oleh sejumlah perusahaan di Riau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy, Jumat (3/1/2020) mengatakan, temuan ribuan hektare lahan yang berada di kawasan hutan ini akan diteruskan ke proses hukum.

"Penertiban perkebunan ilegal ini tetap kita lanjutkan tahun ini, sehingga tidak ada tebang pilih dalam penertiban ini. Termasuk perusahaan perkebunan di kabupaten dan kota yang belum sempat kita telusuri. Seperti di Kepulauan Meranti, Pekanbaru dan Dumai itukan belum sempat kita turun, tahun ini kita akan sisir juga,"kata Ervin.

Ervin mengungkapkan, sejak dibentuk November 2019 lalu, Satgas Penertiban Lahan Perkebunan Ilegal Provinsi Riau berhasil mengidentifikasi lahan perkebunan seluas 80.885,59 hektare.
Lahan perkebunan tersebut sudah diukur oleh Tim Satgas di sembilan kabupaten se Provinsi Riau.

"Sejak November lalu tim sudah menyisir 32 perusahaan di sembilan kabupaten se-Riau," katanya.

Sembilan daerah yang disisir Tim Satgas Terpadu diantaranya Rokan Hulu (Rohul).
Di sana ada 2 perusahaan yang sisir tim, dengan total lahan yang diukur 11.351.80 hektare.

Kemudian Kampar 4 perusahaan dengan total lahan diukur 8.650,93 hektare
Indragiri Hulu 6 perusahaan luas lahan diukur 11.050,65 hektare
Kuansing ada 3 perusahaan total lahan diukur 13.147,57 hektare
Pelalawan 4 perusahaan total lahan diukur 18.911,00 hektare.

Selanjutnya, di Bengkalis terdapat 3 perusahaan dengan total lahan yang diukur 2.926,17 hektare
Siak 4 perusahaan total lahan diukur 5.420,90 hektare

Rokan Hilir 3 perusahaan yang diukur dengan luas 3.841,60 hektare

Indragiri Hilir 3 perusahaan diukur dengan total lahan seluas 5.585,77 hektare.

"Jadi total keseluruhan yang sudah diukur oleh tim 80.885,59 hektare. Namun yang berada di kawasan hutan seluar 58.350,97 hektare," sebutnya.

Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, tim berhasil mengidentifikasi lahan seluas 58.350,97 hektare yang berada di kawasan hutan.
Lahan ini pun disinyalir digarap oleh perusahaan secara ilegal.

Sedangkan sisanya, 22.534,62 hektare lagi berada di luar kawasan hutan atau di Area Penggunaan Lain (APL).