Lingkungan

Kasatpol PP Inhil: Jika Tak Bisa Hentikan Pelanggaran, Jangan Jadi Pelanggar

INHIL, RIAULINK.COM - 'Kalau kita tidak bisa menghentikan suatu pelanggaran, paling tidak jangan menjadi pelaku pelanggaran' Ungkapan tersebut dilontarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Drs. T.M Syaifullah ketika menerima kunjungan dari Rekan-rekan Laskar Banjar Dalas Hangit (LBDH) Kecamatan Tembilahan di ruangannya.

LBDH Tembilahan melakukan kunjungan ke Kantor Satpol PP Inhil dalam rangka menjalin silaturrahmi dan sekaligus membangun senergitas antara satpol PP dan Ormas LBDH Tembilahan, Rabu (11/12/2019).

Damz Mewakili LBDH Tembilahan menjelaskan kepada kepala Satpol PP Inhil T.M Syaifullah tujuan dari kunjungan tersebut.

"Maksud tujuan kami datang kesini adalah meminta arahan kepada Kasatpol PP Inhil, Kami selaku Organisasi Massa, kira-Kira apa yang bisa kami bantu untuk Satpol PP dalam menjankan tugasnya," Ujar Damz.

Damz juga mengucapkan terima kasih kepada Kasatpol PP Inhil yang mana telah meluangkan waktunya untuk menerima kunjungan dari rekan-rekan LBDH tersebut.

Kasatpol PP Inhil Drs. T.M Syaifullah, MM menyambut baik kedatangan dari rekan-rekan LBDH Tembilahan.

"Pada perinsipnya kami ini terbuka, jadi siapapun yang ingin berkunjung akan kami terima. Untuk itu kami menyambut baik kedatangan dari rekan-rekan LBDH Tembilahan," Ujar Kasatpol PP Inhil.

Pada kesempatan tersebut, Kasatpol PP Inhil menjelaskan tugas dari satpol PP itu adalah melakukan penegakan hukum yang ada di daerah.

"Satpol PP sebagai aparat pemerintah daerah dalam penegakan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Satpol PP mempunyai tugas menegakkan Perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat," ungkap T.M Syaifullah.

Menyikapi pernyataan dari Damz, kasatpol PP Inhil sangat mengapresiasi kunjungan dan masukan dari LBDH Tembilahan.

"Kami sangat mengapresiasi tujuan dari rekan-rekan LBDH, akan tetapi untuk melibatkan LBDH dalam menertipkan masyarakat yang melakukan pelanggaran tentu tidak semudah yang dibayangkan karena rekan-rekan LBDH pasti punya tanggung jawab kepada keluarga. Dan untuk saat ini satpol PP belum ada anggaran untuk Ormas yang membantu satpol PP dalam melakukan penertipan," Ungkap Kasatpol PP Inhil.

Diakhir audiensi, Kepala Satpol PP Inhil memberikan Pesan kepada rekan-rekan LBDH Inhil, " kalaupun kita tidak bisa menghentikan suatu pelanggaran, paling tidak jangan menjadi pelaku pelanggaran," 

LBDH merupakan Ormas yang menjadi sorotan publik oleh karena itu Kasatpol PP Inhil berharap kepada LBDH untuk tidak menjadi Ormas Latah, tanpa berbuat sama sekali, oleh karena itu lakukanlah kegiatan-kegiatan yang positif, dan apabila terkendala dengan biaya kan masih bisa melakukan kegiatan sosial yang minim biaya dan bisa berkordinasi dengan stekholder terkait dan instansi-instansi yang lain.

"Semoga LBDH Menjadi organisasi yang Eksis dan tetap dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dan memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan masyarakat khususnya pemuda di Indragiri Hili," Tutupnya.Jb