Selain Dinilai Lambat, Pekerja Proyek DC RSUD Juga Tak Gunakan APD
DUMAI, RIAULINK.COM - Pembangunan gedung diagnostik centre (DC) RSUD Kota Dumai menjadi pusat perhatian dari sejumlah kalangan tak terkecuali para pemburu berita.
Pasalnya proyek yang dikerjakan oleh PT Sarjis Agung Indrajaya ini dikerjakan oleh pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sepert helm, safety harness (tali pengaman), body harness (baju pengaman), masker, sarung tangan dan sepatu safety.
Mengetahui informasi tersebut, sebelumnya Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah pernah meninjau pembangunan DC itu.
Ia meminta kepada rekanan untuk memperhatikan keselematan pekerja. Bahkan pria yang kerap disapa Zul AS ini sempat menegur pekerja yang tak menggunakan APD.
Termasuk penyelesaian pembangunan yang tinggal menunggu hari lagi. Sebab dari pantauannya, dirinya menilai profres pembangunan baru 60 persen.
- Kabaharkam Komjen Moechgiyarto Kunjungi Lokasi Rencana Kawasan Agrowisata Jalan Lingkar
- Peringatan Hari Pohon Sedunia, BEM UNRI Tanam Satu Pohon untuk Anak Cucu
- Akibat Banjir Pasang Besar, Sejumlah Pasar di Meranti Sepi Pembeli, Budi: Pemkab Harus Ambil Langkah
- Air Sungai Siak Tercemar, Air Keruh dan Banyak Ikan Mati
- Anggota Kodim 0313/Kpr Turut Berjibaku Membantu Evakuasi Korban Banjir
Sementara berdasarkan data yang diperoleh dari alamat situs
lpse.dumaikota.go.id, kontrak proyek tersebut ditandatangani dengan waktu pelaksanaannya selama 150 hari dimulai dari tanggal 24 Juli 2019 lalu.
"Saya berharap pembangunan DC ini dilakukan tepat waktu dan pekerjanya pun harus menggunakan APD, ini kita tekankan semata-mata demi keselamatan pekerja,"ungkap dia tegas.
Hal ini juga disampaikannya kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha RSUD Dumai Yusrizal agar rekanan mengindahkan perintahnya.
Mendengar ucapan orang nomor satu di Kota Dumai ini, Yusrizal pun sudah memperingatkannya.
"Dan kalau memang masih ada yang seperti itu kami pun akan memberikan teguran secara keras,"papar dia.
Sedangkan untuk masa penyelesaian pembangunan proyek bernilai Rp18 miliar ini yang berakhir pada 24 Desember 2019 nanti, Yusrizal berjanji akan menyelesaikan tepat waktu
"Dan akan kita lakukan semaksimal mungkin, bila perlu kita lembur mengerjakannya,"tuturnya.(Kll)
Tulis Komentar