Pendidikan

Wako Pekanbaru Harapkan Tersangka Pengeroyokan Tetap Bisa Sekolah

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dua pelajar SMP di Jalan Hang Tuah Pekanbaru telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan oleh pihak kepolisian. Meski berstatus tersangka, Wali Kota Pekanbaru berharap keduanya tetap bisa bersekolah.

Wali Kota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, MT, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Namun, hukum sudah mengatur tindak pidana anak di bawah umur. 

"Tentu kami serahkan keputusan kepada aparat hukum. Sudah ada aturannya. Tapi, kami berharap ada kemudahan untuk anak agar tetap dapat melanjutkan sekolahnya," harapnya, Senin (2/12/2019).

Ia menambahkan, membangun generasi yang unggul diawali di lingkungan rumah tangga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Kalau di sekolah,  anak dibina oleh guru. 

"Guru komite jangan hanya mengurus infrastruktur. Tetapi, para guru juga harus membangun akhlak dan karakter anak. Ini yang kami harapkan," ucap Firdaus.

Sebelumnya, seorang pelajar di salah satu SMP di Jalan Hang Tuah dikeroyok teman-temannya saat jam belajar pada 5 November 2019 lalu. (WAN)