Satpol PP Tertibkan Pedagang STC Pekanbaru
PEKANBARU, RIAULINK.COM - Tim Percepatan Pembangunan Sukaramai Trade Centre (STC) Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Pekanbaru, Selasa (19/11/2019). Mereka adalah pedagang eks Plaza Sukaramai yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) di jalan tersebut.
Adanya rencana pembangunan akses masuk ke Sukaramai Trade Centre (STC) dari arah Jalan HOS Cokroaminoto membuat sejumlah pedagang harus pindah sementara. Jumlah pedagang yang harus dipindahkan sementara mencapai 44 orang.
Para pedagang yang ada dekat areal pembangunan harus pindah ke lokasi lain. Sembari menanti proses pembangunan STC rampung.
Ketua Tim Percepatan Pembangunan STC, El Syabrina memimpin langsung penertiban ini. Mereka ingin memastikan para pedagang pindah ke kios baru.
"Jadi penertiban kali ini untuk memastikan pedagang pindah sementara ke kios baru," jelasnya.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Tim sudah menyerahkan surat pemberitahuan kepada para pedagang. Mereka memberitahukan bahwa para pedagang harus pindah sesuai batas waktu yang ditentukan.
Penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. (WAN)
Tulis Komentar