Peristiwa

Seorang WNI yang Dideportasi dari Malaysia Meninggal Dunia

Keterangan foto : pemulangan WNI bermasalah oleh Pemerintah Malaysia beberapa pekan lalu

DUMAI, RIAULINK.COM - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia karena bermasalah pada 21 hari lalu meninggal dunia di RSUD Kota Dumai, pada Kamis, 14 November 2019 lalu pagi sekiranya pukul 09.00 WIB.

WNI tersebut bernama Yosep Tola (43) berasal dari Desa Wolosambi, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Yosep meninggal akibat sakit dideritanya yakni paru-paru dan stroke bahkan sebelum ia dideportasi dari Malaysia.

Berdasarkan keterangan dari Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kota Dumai, Sabtu (16/11/2019), jika Yosep dideportasi menggunakan jalur laut melalui pelabuhan Kota Dumai.

Diketahui identitas Yosep dari surat perjalanan laksana paspor (SPLP) yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Termasuk informasi mengenai sakit yang diidapnya, sehingga pihak P4TKI langsung menghubungi keluarganya dengan harapan ada pihak keluarga yang bisa mendampingi almarhum.

Setelah mendapat informasi tersebut, pihak keluarga pun datang mendampingi, di antaranya Elisabeth Rini sang adik dan kerabatnya Yosep Mus. 

Sementara, takdir adalah ketentuan dari sang khalik, Yosep Tola pun kembali ke ribaanNya.

Kemudian, P4TKI dan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPT3TKI) Kota Pekanbaru membantu segala pengurusan pengantaran jenazah ke kampung kelahirannya di Desa Wolosambi, Kecamatan Lio Timur, Kabupaten Ende.

"Segala biaya perawatan di rumah sakit hingga proses pemulangan jenazah ditanggung oleh P4TKI Kota Dumai dan BP3TKI Kota Pekanbaru,"sebut Humisar Saktipan Siregar selalu Koordinator P4TKI Kota Dumai. 

"Jenazah pada Kamis malam itu juga diberangkatkan menuju Kota Pekanbaru untuk selanjutnya diterbangkan ke NTT,"tukasnya.(Kll)