Ekonomi

Konsisten Lindungi Pengusaha Lokal Dumai, Kadin Temui Ombudsman Riau

DUMAI, RIAULINK.COM - Dalam rangka memperkuat  eksistensi dan melindungi pengusaha lokal di Kota Dumai, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Dumai berkunjung ke kantor perwakilan Ombusdman Riau di Pekanbaru.

Ternyata kedatangan Kadin cukup mendapat respon positif dari Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Riau, Ahmad Fitri dan sejumlah stafnya. 

Zulfan Ismaini, Ketua Kadin Kota Dumai kepada riaulink.com, Jumat (15/11/2019) mengaku jika kedatangan mereka terkait persaingan yang tidak sehat di dunia usaha Kota Dumai. 

Terutama pada pertentangan peraturan internal BUMN dengan aturan yang lebih tinggi.

Karena menurutnya, banyak perusahaan BUMN di Kota Dumai banyak memberikan pekerjaan kepada anak perusahaan mereka itu sendiri sehingga peluang tertutup.

"Tentu saja pelelangan tersebut sangat bertentangan dengan Kepres (Keputusan Presiden RI) dan Perpres (Peraturan Presiden) yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa,"papar dia sedikit kesal melalui pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp nya tersebut.

Disampaikannya ini, jika sejumlah himpunan pengusaha lokal telah menyampaikan keluhannya ke Kadin sebagai wadah pengusaha berdiri berdasarkan UU nomor 1 tahun 1987.

Ia mencontohkan salah satu perusahaan BUMN terbesar di Kota Dumai ini, jika beberapa tahun yang lalu untuk pekerjaan perbaikan perumahan yang dilakukan per unit setiap rumahnya oleh pengusaha lokal.

"Namun sejak tahun 2018, pekerjaan tersebut menjadi satu paket pekerjaan dan kontraktor yang ditunjuk adalah anak perusahaan.

"Kondisi ini jelas merugikan pengusaha lokal dan pastinya merugikan perekonomian Dumai, untuk itu kita menemui Ombudsman,"ujarnya.

Ia pun takkan tinggal diam, jika permasalahan ini akan dibawanya ke DPRD Kota Dumai.

"Karena melalui hal ini, kita berharap akan lahirnya peraturan daerah (Perda) perlindungan bagi pengusaha lokal seperti daerah-daerah lainnya,"tukasnya.(Kll)