Hukrim

Pengedar Sabu di Rohil Diciduk Saat Tunggu Pembeli

ROKANHILIRRIAULINK.COM - Beberapa waktu belakangan ini Polsek Bagan Sinembah rutin menangkap tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Kali imi pedagang Narkoba Sabu dibekuk di Jalan H Imam Munandar Bagan Batu. 

Informasi yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah  Rabu (13/11/2019) menyrbutkan, pedagang Sabu itu adalah USS alias Udin (23) warga Simpang Riset Jln H Imam Munandar Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat 4  bungkus plastik bening masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0,58 gram. 

Selain itu tim opsnal juga menyita barang bukti 1 unit HP merk Strawberry model lipat warna hitam, 1 unit HP Nokia senter warna abu-abu putih dan uang tunai Rp 240 ribu. 

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat akan adanya orang yang akan melakukan jual beli Sabu.

Dan berdasarkan informasi tersebut, lanjut Baim sapaan akrabnya, kemudian dilakukan penyelidikan dan disaat yang tepat tersangka sedang berada di warung kosong di simpang riset tersebut, langsung dilakukan penangkapan. 

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sebagai penjual Narkotika jenis sabu. Dimana sabu tersebut didapat dari seorang yang berinisial W. 

"Sabu tersebut rencananya akan dijual, disaat itu tersangka sedang menunggu pembeli. Dan kini sudah diamankan dan dibawa ke Polsek guna proses lebih lanjut," ujar Baim.(dgt)