Hukrim

Terduga Pelaku Narkoba di Selatpanjang Diamankan Pada Saat Transaksi

MERANTI, RIAULINK.COM- DG (21) warga jalan Sei Nur  Desa Alah Air Timur ,Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berhasil diamankan. Terduga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu diamankan pada saat ingin melakukan transaksi. Senin, (11/11/2019) dinihari. 

"Benar, terduga pelaku kita amankan pada pukul 02:30 WIB dini hari di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Perjuangan RT 01/ RW02 Desa Insit, Kecamatan Tebingtinggi Barat, " kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Ipda AGD Simamora SH MH, kepada Riaulink.com. 

Dijelaskan Simamora, terungkap terduga pelaku Narkoba ini berawal pada pukul 00:30 WIB,  yang mana informasi dari mas bahwa di TKP akan 

ada transaksi narkotika. 

Ditambahkan Kapolsek, menindaklanjuti informasi tersebut, atas perintah dirinya kepada Kanit Reskrim Ipda Abdul Roni, SH beserta 5 orang personil Polsek melakukan  penyelidikan berupa  pengintaian dilokasi tersebut. 

"Sekitar pukul 02:30 WIB, anggota di TKP menemukan adanya aktivitas mencurigakan. 
Melihat hal tersebut, kemudian dilakukan penggerebakan dan penangkapan terhadap Pelaku, "ujarnya. 

Setelah pelaku diamankan,  selanjutnya dengan disaksikan  oleh Ketua RT dan beberapa warga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 buah bungkus rokok merk Magnum warna biru yang berisikan 5 paket kecil berisi serbuk kristal yang dibungkus dalam plastik klep bening diduga narkotika jenis sabu-sabu ditanah dekat kaki pelaku. 

"Ketika ditemukan Barang Bukti (BB) pelaku mengakui kalau Barang Bukti tersebut merupakan miliknya yang sengaja ia jatuhkan ketika ditangkap, "tambahnya. (aldo)