Ekonomi

'Memburu' PAD dari Pemutihan Pajak

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor berimbas pada angka penerimaan daerah. Hal ini terlihat dengan penerimaan angka Rp6,7 miliar lebih dari beberapa hari penerapan program tersebut.

Angka tersebut diyakini akan terus mengalami peningkatan cukup signifikan. Pasalnya, program pemutihan pajak untuk kendaraan roda dua dan roda empat itu masih akan berlangsung hingga 14 Desember mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana mengatakan, animo masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut cukup tinggi. Selama empat hari yang lalu, sedikitnya 6.295 unit kendaraan roda dua dan empat di Provinsi Riau yang manfaatkan program tersebut.

“Memang sudah banyak yang memanfaatkan program pemutihan denda pajak tersebut. Untuk kendaraan roda dua yang melakukan pembayar pajak sebanyak 4.677 unit dan roda empat 1.618 unit, angka ini akan terus meningkat,” paparnya, Minggu (20/10).

Dari hasil inventarisir awal, dari 12 kabupaten/kota se-Riau yang banyak manfaat program pemutihan adalah Pekanbaru. Pasalnya, dari sisi jumlah kendaraan, ibukota Provinsi memang jauh lebih besar dibanding daerah lainnya.  

Momen ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Pasalnya, program pemutihan denda pajak di Riau akan berakhir pada 14 Desember 2019. Sehinggga dapat mendukung target penerimaan daerah yang optimal di penghujung tahun.