Ekonomi

Penyebaran Stagnan, RI Peringkat 1 Keuangan Syariah Global

Indonesia meraih skor 81,93 pada Islamic Finance Country Index (IFCI). Skor itu membuat Indonesia berada di peringkat pertama dalam pasar keuangan syariah global.

RIAULINK.COM - Indonesia berhasil menyabet peringkat pertama dalam pasar keuangan syariah global. Posisi Indonesia melonjak drastis dari sebelumnya hanya berada di peringkat 6 pada 2018.

Hal itu terungkap dalam laporan Global Islamic Finance Report (GIFR) 2019 yang dirilis oleh Cambridge Institute of Islamic Finance (Cambridge IIF).

Dalam keterangan resmi disebutkan, Indonesia meraih skor 81,93 melesat dari sebelumnya 57,8. Indonesia berhasil mengalahkan Malaysia dengan skor 81,05. Negeri Jiran itu telah menduduki posisi puncak sejak 2011. Secara berurutan, Iran, Saudi Arabia, dan Sudan menyusul dalam lima peringkat teratas.

Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Afdhal Aliasar menuturkan Cambridge IIF melakukan penilaian dari multi dimensi, sehingga Indonesia tetap bisa menduduki peringkat pertama meskipun penetrasi pasar keuangan syariah di Indonesia cenderung stagnan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset keuangan syariah Indonesia, tidak termasuk saham syariah dan Baitul Mal wat Tamwil (BMT) sebesar US$94,44 miliar dengan pangsa pasar 8,29 persen dari total pasar keuangan Indonesia per Juni 2019.

"Penilaian ini kan mencakup multi dimensi. Faktor yang sangat penting adalah komitmen pemerintah mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia salah satunya dengan mendirikan KNKS," ujar Afdhal kepada CNNIndonesia.com.

Director General of Cambridge IIF Humayon Dar mengungkapkan beberapa faktor yang mendorong melesatnya posisi Indonesia antara lain perkembangan regulasi yang diikuti oleh peningkatan ekosistem industri perbankan dan keuangan syariah.

Di sisi lain, populasi muslim Indonesia menempati porsi 13 persen setara dengan 215 juta jiwa dari total penduduk muslim global.

"Dukungan politik yang kuat dari pemerintah dan juga potensi besar yang ditawarkan ekonomi syariah Indonesia meningkatkan posisi Indonesia," katanya dalam keterangan resmi.

Ia melanjutkan pemerintah menyadari potensi besar tersebut sehingga dibentuk KNKS melalui Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2016 di bawah kendali langsung presiden. Tugas KNKS adalah mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan keuangan syariah.

Ekosistem keuangan syariah di Indonesia makin kuat dengan diluncurkannya Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo tanggal 14 Mei 2019 lalu.

Peta jalan ini merekomendasikan empat langkah strategis dalam pengembangan ekonomi syariah yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan syariah, penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan penguatan ekonomi digital.

"Indonesia berhasil menciptakan ekosistem regulasi ekonomi dan keuangan syariah yang kuat. Berkembangnya ekosistem untuk perbankan dan keuangan syariah, mendorong perkembangan di sektor pariwisata halal, pengumpulan dan distribusi zakat, dan sukuk wakaf," imbuhya.

Indonesia juga memiliki institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, yaitu lebih dari 4,000 institusi per Juni 2019. Sementara itu, total aset perbankan syariah sebesar Rp499,34 triliun atau 5,95 persen dari total pangsa pasar keuangan syariah pada Juni 2019. Sedangkan, sektor keuangan non bank syariah yang mencakup asuransi syariah, pembiayaan syariah, dan lembaga keuangan non bank syariah lainnya mencapai Rp102,06 triliun.

Lebih lanjut, aset reksadana syariah tercatat sebesar Rp33,06 triliun, sedangkan sukuk negara dan sukuk korporasi sebesar Rp700,95 triliun. Di sisi lain, kapitalisasi saham syariah berdasarkan Index Saham Syariah lndonesia (ISSI) mencapai Rp3.699,5 triliun pada akhir Juni 2019.