Hukrim

Lakukan Tes Urine Serentak, Pegawai Rutan Dumai Negatif Narkoba

Keterangan foto : pegawai Rutan Dumai menjalani tes urine

DUMAI, RIAULINK.COM - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) 2019 Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (KemenkumHAM) Republik Indonesia melaksanakan tes urine di seluruh pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan) pada Jumat, 11 Oktober 2019 pekan lalu.

Tak terkecuali Rutan Kelas II B Dumai juga melaksanakan hal serupa. Dari 78 pegawai Rutan yang ada, ternyata keseluruhannya dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang.

"Alhamdulillah sampai saat ini petugas kita (pegawai Rutan) bebas dari penggunaan barang haram tersebut," ungkap Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Rindra Wardhana melalui Kepala Kesatuan Pengawasan (KPR) Rutan Kelas II B Dumai, Aldino Oktolaperta kepada riaulink.com, Rabu (16/10/2019).

Pada pelaksanaannya, tes urine dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah KemenkumHAM Provinsi Riau, Surung Pasaribu.

"Tujuannya selain menyaksikan pemeriksaan hasil tes urine juga sekaligus memberikan penyuluhan bahayanya menggunakan narkoba,"ungkap dia.

Tak itu saja, demi mencegah agar tidak terjadinya peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan kerjanya, Rutan Dumai juga termasuk instansi yang rutin melakukan hal serupa, pihaknya  bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Dumai.

"Dan alhamdulilah hasilnya juga sama, belum ada kita temukan petugas dan pegawai Rutan yang terdeteksi barang-barang terlarang itu, termasuk kita juga melakukan pencegahan bagi warga binaan,"ungkap dia.(Kll)