Sisir Kos-kosan, Satpol PP Meranti Dapati Pasangan Mesum
MERANTI, RIAULINK.COM - Kasat Pol PP Meranti Helfandi melalui Kabid Perda Piskot Ginting membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan 9 orang dalam Operasi Razia yang dilakukan pada Kamis, (03/10/2019).
Dikatakan Ginting, penyisiran Kos-kosan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dalam menindaklanjuti laporan Pekat (Penyakit Masyarakat,red) yang selama ini diduga merasa terganggu akan ulah-ulah para penghuni Kos-kosan.
"Sebenarnya dalam rangka penegakan Perda namun jika ditemukan hal-hal yang lain maka akan di proses," ungkapnya.
Lewat Pesan WhatsApp, dirinya membeberkan kalau kegitan tersebut berlangsung di dua lokasi Kos-kosan yang berada di jalan Imam Bonjol serta jalan kartini dan hasilnya ada 9 orang yang diamankan dengan rincian 7 orang di kos-kosan pegawai Jalan Imam Bonjol dan di kos-kosan Jalan Kartini pihaknya juga mengamankan sepasang yang bukan suami istri.
"Kita berikan pembinaan dan apabila kedapatan dua kali terjaring maka akan ditindak tegas," ujarnya. (Aldo)
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
Tulis Komentar