Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Inhil, AMPI Sampaikan 3 tututan ini
INHIL, RIAULINK.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pelajar Inhil (AMPI) melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jalan HR Soebrantas, Tembilahan, Senin (30/9/2019).
Massa tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Kala itu, massa melakukan orasi mulai dari persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga persoalan RUU KUHP.
"Sekarang ini negara kita krisis keadilan. Wakil Rakyat jangan diam saja, tolong dengar aspirasi rakyat," teriak salah seorang Orator, Tasakka.
Senada dengan Presma Unisi, Rudi juga menyampaikan hal yang serupa. Pada intinya, massa mendesak untuk menindak lanjuti segala tuntutan yang ada.
Bahkan Rudi menanyakan kembali terkait tuntutan aksi pada tanggal 16 September kemarin yakni persoalan Karhutla yang menyebabkan tebalnya kabut asap.
- Kabaharkam Komjen Moechgiyarto Kunjungi Lokasi Rencana Kawasan Agrowisata Jalan Lingkar
- Peringatan Hari Pohon Sedunia, BEM UNRI Tanam Satu Pohon untuk Anak Cucu
- Akibat Banjir Pasang Besar, Sejumlah Pasar di Meranti Sepi Pembeli, Budi: Pemkab Harus Ambil Langkah
- Air Sungai Siak Tercemar, Air Keruh dan Banyak Ikan Mati
- Anggota Kodim 0313/Kpr Turut Berjibaku Membantu Evakuasi Korban Banjir
Disamping itu, ia juga meminta kepada DPRD Inhil menyampaikan tuntutannya ke DPR RI.
"Kami minta tuntutan kami disampaikan kepada DPR RI bahwa kami tidak ingin KPK dilemahkan dengan UU," katanya.
Siang itu, sejumlah anggota DPRD Inhil menyambut para demonstran diantaranya Edi Gunawan, Amd Junaidi, Samino, Fadli, dan lain-lain.
Dihadapan para anggota DPRD Inhil, ada tiga poin tuntutan yang disampaikan yakni, pertama Pemerintah Harus Bertanggungjawab Terhadap Mahasiswa Aksi yang Dirugikan, kedua Pemerintah Harus Mengsosialisasikan Kepada Masyarakat Atas RUU yang Dibuat, dan tuntutan ketiga Meminta Konsep 10 Hari Kerja DPRD yang Sidah Disepakati dan Ditandatangi Anggota DPRD Tentang Karhutla pada Tanggal 16 September 2019.
Wakil Pimpinan DPRD Inhil sementara, Edi Gunawan menanggapi bahwa tuntutan tersebut akan ditindaklanjuti. Terutama soal Karhutla, sampai saat ini selalu dilakukan pencegahan oleh pemerintah.
"Sejak DPRD Inhil periode kemarin sudah ditangai soal Karhutla," kata Asun, sapaan akrab Edi Gunawan.
Massa aksi kala itu meminta untuk dihadirkan minimal 5/1 dari jumlah 45 Anggota DPRD serta berdiskusi dengan Pemkab Inhil.
Untuk itu, disepakati akan melakukan pertemuan lagi dengan waktu yang belum ditentukan. Setelah itu, para demonatran bubar sekitar pukul 13.40 WIB.***
Tulis Komentar