Terindikasi Ada Praktek Prostitusi, Satpol PP Meranti Segel Beberapa Wisma
MERANTI, RIAULINK.COM - Kuat dugaan adanya Praktek Prostitusi di tiga Wisma jalan Jawi-jawi Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Meranti lakukan penyegelan. Kamis, (26/09/2019).
Kasat Satpol PP Meranti Helfandi melalui Kabid Perda Piskot Ginting kepada Riaulink.com lewat Pesan WhatsApp nya membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap tiga Wisma yang selama ini beroperasi di Kecamatan Tebingtinggi Kota Selatpanjang.
"Benar, tadi kita lakukan penyegelan. Penyegelan itu dilakukan karna tidak memiliki izin dan juga diduga kuat terindikasi adanya Praktek Prostitusi," ungkapnya.
Diakui Ginting, kalau Operasi Wisma tersebut selama ini izin wisma tidak ada sama sekali, dan izin yang ada sudah lama mati saat Zaman Kabupaten Bengkalis.
Ditempat terpisah, Helfandi selaku Kasat Pol PP Meranti memaparkan kalau pihaknya tadi pagi sudah turun ke tiga lokasi Wisma Yang berada di jalan Jawi-jawi dan keputusan yang diambil dilapangan melakukan penyegelan terhadap tiga Wisma.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Tadi pagi kita turun, dan langsung kita segel. Penutupan ini sampai mereka mengurus izin mereka,"tambahnya. (Aldo)
Tulis Komentar